BeritaFinanceGlobal

Skema Ponzi Bertaraf Miliaran Dolar dari China & Malaysia: Puluhan Ribu Investor Terperangkap

Bantu LangsungKlik.id Berkembang! Donate Here

LangsungKlik.id, – Skema investasi bodong yang menyamar sebagai bisnis sah kembali menjadi sorotan setelah pihak berwenang di Asia membongkar jaringan penipuan lintas negara yang melibatkan entitas asal China dan Malaysia. Ribuan investor dari berbagai negara, termasuk Singapura dan Indonesia, terjebak dalam janji keuntungan besar yang ternyata hanyalah bagian dari skema piramida klasik.

Modus Investasi: Iming-iming Digital & MLM Global

Skema yang dijalankan oleh jaringan lintas negara ini mengandalkan strategi lama dengan tampilan baru. Para pelaku menyasar investor melalui platform peer-to-peer lending, mata uang digital, dan multi-level marketing. Mereka menjanjikan imbal hasil hingga 15–20% per bulan dengan modal yang disebut “aman karena ditopang aset properti dan proyek teknologi”.

Banyak korban menyebut mereka pertama kali tertarik karena testimoni di media sosial dan grup komunitas yang dibentuk secara eksklusif. “Awalnya saya diajak lewat grup WhatsApp, katanya aman karena terdaftar di luar negeri,” ujar salah satu korban asal Jakarta yang meminta namanya dirahasiakan.

Baca Juga :  Ganjil-Genap Jakarta Kembali Berlaku, Warga Diminta Tidak Lengah

Operasi Internasional: Dari Malaysia ke China

Salah satu perusahaan yang disorot adalah MBI International, yang berpusat di Malaysia dan memiliki basis investor besar dari Tiongkok daratan. MBI disebut-sebut menjaring hingga 10 juta anggota di seluruh Asia, dengan total dana yang berhasil dihimpun diperkirakan mencapai triliunan rupiah sejak beroperasi pada awal 2010-an.

Selain MBI, pihak berwenang di Singapura juga menyita dana sebesar lebih dari S$27 juta yang diyakini terkait dengan skema Ponzi dari perusahaan asal China. Investigasi menemukan bahwa dana tersebut ditransfer secara terstruktur ke beberapa rekening bank di Asia Tenggara, termasuk Malaysia dan Indonesia.

Langkah Tegas: Penangkapan dan Ekstradisi

Pihak kepolisian dari berbagai negara kini melakukan koordinasi erat. Seorang pelaku utama, yang dikenal dengan inisial “Zhang”, telah diekstradisi dari Thailand ke China untuk diadili. Ia diduga sebagai otak di balik jaringan penipuan digital ini dan telah masuk dalam daftar pencarian internasional sejak 2023.

Baca Juga :  Waspada! Kasus DBD di Tapal Kuda Meningkat, Jember dan Banyuwangi Catat Lonjakan Tertinggi

Otoritas Malaysia juga sedang menyelidiki aliran dana ke berbagai platform lokal yang digunakan untuk menampung dana investor, termasuk e-wallet dan exchange mata uang kripto ilegal.

Tanda Bahaya untuk Investor Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur investasi berimbal hasil tinggi tanpa izin resmi. Skema seperti ini kerap muncul dengan embel-embel fintech global, token digital, hingga property-backed lending, padahal tidak satu pun terdaftar di lembaga keuangan resmi.

“Masyarakat harus memeriksa legalitas perusahaan dan tidak mudah percaya dengan testimoni atau bonus cepat,” tegas juru bicara OJK.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa skema Ponzi dan penipuan keuangan kini berevolusi menggunakan teknologi dan media sosial. Waspadai setiap tawaran investasi yang terdengar terlalu indah untuk menjadi kenyataan. Di era digital, kehati-hatian dan literasi finansial adalah perlindungan utama.

Baca Juga :  Pesantren Skill Jember Jadi Lokasi Pelatihan Pengolahan Pakan Ternak, Kolaborasi UNAIR–Yatim Mandiri

[LangsungKlik.id]

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x