RI-AS Sepakat Soal Transfer Data Pribadi, Aman untuk Pengguna? Ini Dampaknya

Langsungklik.id .

LangsungKlik.id – Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati aturan baru mengenai transfer data pribadi lintas negara. Kesepakatan ini diumumkan dalam rangkaian kunjungan kerja bilateral dan menjadi bagian dari penguatan kerja sama ekonomi digital antara kedua negara.

Kesepakatan tersebut memungkinkan perusahaan-perusahaan asal AS untuk memproses data pribadi pengguna asal Indonesia secara sah dan sebaliknya, selama memenuhi standar perlindungan data yang disepakati kedua pihak. Namun, muncul pertanyaan: seberapa aman data pribadi masyarakat Indonesia jika ditransfer ke luar negeri, terutama ke AS?

Apa Isi Kesepakatan RI-AS?

Kesepakatan ini mengikuti kerangka Global Cross Border Privacy Rules (CBPR) yang diakui oleh negara-negara mitra dagang utama, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Singapura. Melalui skema ini, perusahaan yang ingin mentransfer data pribadi antarnegara wajib memenuhi standar keamanan, transparansi, serta hak akses dan kontrol bagi pemilik data.

Baca Juga :  Cara Membuat Portofolio Digital untuk Profesi Kreatif, Praktis & Menarik

Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa partisipasi Indonesia dalam skema ini akan memperkuat iklim investasi digital dan memperluas peluang perusahaan Indonesia menembus pasar global.

Aman atau Tidak?

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menyebut, kesepakatan ini tidak serta merta membuat semua data bebas ditransfer ke luar negeri. “Setiap transfer data tetap harus tunduk pada UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan persetujuan eksplisit dari pemilik data,” ujarnya.

Namun, pakar keamanan siber mengingatkan potensi risiko penyalahgunaan data jika pengawasan terhadap perusahaan asing tidak diperketat. “Kita harus pastikan lembaga pengawas memiliki kapasitas dan kewenangan untuk audit terhadap perusahaan luar yang mengakses data warga Indonesia,” kata salah satu analis keamanan siber.

Imbas bagi Masyarakat

Bagi masyarakat umum, kesepakatan ini bisa berdampak positif dalam hal peningkatan layanan digital, seperti e-commerce, media sosial, hingga layanan keuangan berbasis aplikasi. Transfer data yang lebih efisien memungkinkan perusahaan menghadirkan layanan yang lebih cepat dan personal.

Baca Juga :  Bitcoin Diprediksi Cetak All Time High, Ini Deretan Faktornya

Namun, di sisi lain, masyarakat juga dituntut lebih waspada terhadap potensi pelanggaran data pribadi, terutama dari aplikasi atau platform asing. Edukasi tentang hak digital dan perlindungan data menjadi semakin penting.

Pemerintah menjanjikan bahwa seluruh proses akan diawasi secara ketat dan transparan. Pengguna juga diimbau untuk lebih selektif dalam memberikan izin akses data kepada aplikasi yang digunakan.

Kesepakatan ini menandai babak baru dalam relasi digital RI-AS, namun masih menyisakan pekerjaan rumah soal pengawasan dan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan data pribadi mereka. [LangsungKlik.id]

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments