Media Mitra Kolaborasi Anda - LangsungKlik.id
Media Mitra Kolaborasi Anda - LangsungKlik.id

Mantan Menag Suryadharma Ali Tutup Usia, PPP Berduka

Langsungklik.id
Mantan Menag Suryadharma Ali Tutup Usia, PPP Berduka

LangsungKlik.id – Kabar duka datang dari dunia politik nasional. Mantan Menteri Agama RI, Suryadharma Ali, tutup usia pada Kamis dini hari, 31 Juli 2025, saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Tokoh senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu wafat pada usia 68 tahun.

Informasi kepergian almarhum dikonfirmasi langsung oleh keluarga dan jajaran PPP. Jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Cipinang Cempedak I No. 30, Jatinegara, Jakarta Timur, sebelum dimakamkan di Pondok Pesantren Miftahul ‘Ulum, Cikarang Barat, Bekasi, usai salat Zuhur.

PPP melalui Sekretaris Jenderal Arwani Thomafi menginstruksikan seluruh kader untuk melaksanakan salat ghaib dan tahlil sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh yang pernah memimpin partai selama dua periode tersebut.

Baca Juga :  Cara Cepat Bekerja dengan Shortcut Keyboard, Tingkatkan Efisiensi dan Produktivitas

Jejak Karier Politik dan Pemerintahan

Suryadharma Ali lahir di Jakarta pada 19 September 1956. Ia menamatkan pendidikan sarjananya di IAIN Syarif Hidayatullah tahun 1984, lalu melanjutkan magister Sosiologi di Universitas Indonesia. Ia memulai karier profesional di sektor swasta sebelum terjun ke dunia politik.

Karier politiknya dimulai sebagai anggota DPR dari Fraksi PPP pada 1999. Ia kemudian menjabat Ketua Komisi V DPR RI hingga 2004. Pada periode 2004–2009, Suryadharma dipercaya sebagai Menteri Negara Koperasi dan UKM dalam kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Setelah itu, ia diangkat sebagai Menteri Agama RI pada periode 2009–2014.

Baca Juga :  212 Merek Beras Premium Terbukti Oplosan, Tak Sesuai Standar Pemerintah

Selama menjabat sebagai Menag, ia dikenal sebagai sosok yang mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan layanan haji, meskipun pada masa yang sama muncul sejumlah sorotan terhadap kinerja kementerian.

Kontroversi dan Kasus Hukum

Pada 2014, Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan haji. Ia divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor dan diperberat menjadi 10 tahun dalam putusan banding.

Meski demikian, Suryadharma mendapatkan pembebasan bersyarat pada 6 September 2022 dan menjalani sisa hidupnya bersama keluarga, jauh dari hiruk-pikuk politik nasional.

PPP dan Keluarga Sampaikan Duka

Melalui keterangan resmi, PPP menyampaikan duka mendalam atas wafatnya tokoh yang telah memberikan kontribusi besar dalam membesarkan partai. Suryadharma disebut sebagai pemimpin berdedikasi, yang memperjuangkan nilai-nilai Islam moderat, keadilan, dan persatuan.

Baca Juga :  Rahasia Algoritma TikTok: Begini Cara Supaya Video Masuk FYP

Almarhum meninggalkan seorang istri, anak-anak, serta kenangan panjang di kancah politik nasional. Banyak pihak menilai kepergiannya sebagai kehilangan besar, terutama bagi keluarga besar PPP.

Masyarakat, kolega, dan tokoh politik turut menyampaikan belasungkawa. Doa dan penghormatan mengalir, menandai akhir perjalanan seorang tokoh yang sempat menjadi wajah utama Kementerian Agama RI.

Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. (*)

Ikuti Channel WhatsApp LangsungKlik.id

Advertisement
Advertisement
Seedbacklink affiliate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *