LangsungKlik.id, Jember – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jember menilai kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diberlakukan pemerintah saat ini tidak tepat sasaran. Menurut mereka, seharusnya kenaikan tarif hanya diberlakukan untuk tanah yang tidak produktif atau dibiarkan menganggur dalam jangka waktu lama.
Ketua PC GP Ansor Jember, Izzul Ashlah, menyatakan bahwa tanah yang tidak dimanfaatkan perlu dikenai tarif progresif. “Kebijakan PBB semestinya diarahkan untuk mendorong pemanfaatan lahan agar lebih produktif, bukan malah memberatkan masyarakat yang sudah menggunakan lahannya dengan benar,” ujarnya kepada LangsungKlik.id, Minggu (17/8/2025).
Ia mencontohkan tanah kosong yang sengaja dibiarkan tanpa aktivitas ekonomi, baik berupa pembangunan maupun usaha, berpotensi menimbulkan spekulasi harga properti. “Tarif progresif untuk tanah menganggur bisa menekan spekulan sekaligus mendorong pemiliknya mengembangkan atau menjual lahan agar dimanfaatkan pihak lain,” tambahnya.
Menurutnya, langkah tersebut juga dapat mencegah terjadinya bubble harga tanah di kawasan perkotaan yang kini makin sulit dijangkau masyarakat. Dengan adanya tekanan pajak pada lahan tidak produktif, akan muncul keseimbangan harga baru yang lebih realistis.
Namun, Ansor menekankan bahwa kebijakan ini tidak seharusnya berlaku pada tanah yang dipergunakan sesuai peruntukannya dan memiliki multiplier effect ekonomi. “Tanah yang digunakan untuk usaha, pertanian, atau aktivitas sosial sebaiknya tidak terkena tarif progresif. Pemerintah harus bisa memilah dengan adil,” jelas Izzul Ashlah.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah pusat maupun daerah segera menanggapi keresahan masyarakat atas kenaikan PBB yang memicu protes di berbagai wilayah. “Target pendapatan negara memang penting, tetapi kebijakan pajak jangan sampai menambah beban rakyat. Harus ada perhitungan yang tepat dan berkeadilan,” tegasnya.
Dengan pendekatan selektif terhadap tanah tidak produktif, GP Ansor Jember berharap kebijakan pajak dapat lebih efektif dalam meningkatkan efisiensi lahan sekaligus menjaga keadilan sosial bagi masyarakat. (*)
