LangsungKlik.id – Insiden penolakan pembayaran tunai terhadap seorang nenek di gerai Roti O kawasan Halte Monas, Jakarta, viral di media sosial dan memicu perdebatan publik. Peristiwa yang terjadi pada (19/12/25) itu menyoroti kebijakan pembayaran non-tunai serta isu inklusivitas layanan, khususnya bagi kelompok lanjut usia.
Kejadian bermula saat seorang nenek hendak membeli roti dan mencoba membayar menggunakan uang tunai. Namun, kasir gerai Roti O menolak transaksi tersebut dengan alasan kebijakan pembayaran hanya menerima metode non-tunai. Penolakan itu memicu reaksi seorang pria di lokasi yang mempertanyakan kebijakan tersebut dan menegaskan bahwa uang tunai merupakan alat pembayaran yang sah.
Momen tersebut direkam dan kemudian diunggah ke media sosial pada (20/12/25) oleh akun @arlius_zebua. Video itu dengan cepat menyebar luas dan menuai respons dari warganet. Banyak netizen mengecam kebijakan pembayaran non-tunai penuh karena dinilai menyulitkan lansia serta kelompok masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Viralnya video ini memicu diskusi lebih luas mengenai penerapan sistem pembayaran digital di ruang publik. Sejumlah pihak menilai digitalisasi memang diperlukan, namun kebijakan yang diterapkan tetap harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat yang beragam.
Menanggapi sorotan publik tersebut, pihak Roti O menyampaikan permintaan maaf pada (21/12/25) melalui akun media sosial resminya. Dalam pernyataannya, manajemen menjelaskan bahwa kebijakan pembayaran non-tunai bertujuan memberikan kemudahan transaksi serta mendukung program promosi. Meski demikian, Roti O menyatakan insiden ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan ke depan.
Respons publik terhadap klarifikasi tersebut masih beragam. Sebagian warganet mengapresiasi sikap terbuka manajemen, sementara lainnya mendorong agar pelaku usaha tetap menyediakan opsi pembayaran tunai demi menjamin layanan yang lebih inklusif.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya keseimbangan antara inovasi digital dan perlindungan hak konsumen. Publik kini menantikan langkah konkret dari Roti O serta pelaku usaha lain agar kebijakan pembayaran yang diterapkan tidak hanya efisien, tetapi juga ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)







