LangsungKlik.id – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan kedua tahun 2025 tercatat sebesar 5,12% secara tahunan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Meski angka ini menunjukkan performa yang mengesankan, realitas di sektor manufaktur justru berbeda. Indeks Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur masih di bawah 50, tepatnya 49,1 pada Juli 2025, yang menandakan adanya kontraksi dalam aktivitas produksi industri.
Fenomena ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dengan kinerja manufaktur. Sektor industri pengolahan yang biasanya menjadi motor utama pertumbuhan, saat ini masih mengalami perlambatan, sementara konsumsi rumah tangga dan ekspor komoditas meningkat. Kenaikan ekspor terutama didorong oleh komoditas berbasis sumber daya alam, bukan dari pengembangan industri manufaktur dengan nilai tambah tinggi.
Para ahli ekonomi menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan harus didukung oleh peningkatan produktivitas sektor industri. Pertumbuhan yang hanya didorong oleh konsumsi dan ekspor komoditas rentan terhadap fluktuasi pasar global dan tidak mencerminkan kapasitas produksi domestik yang kuat.
PMI manufaktur yang masih di bawah 50 mengindikasikan permintaan yang meningkat belum diikuti oleh peningkatan produksi. Hal ini kemungkinan dipengaruhi oleh faktor musiman seperti lonjakan belanja pemerintah dan permintaan ekspor yang bersifat temporer, bukan karena ekspansi kapasitas industri secara berkelanjutan.
Pemerintah diharapkan melakukan langkah strategis memperkuat sektor manufaktur melalui peningkatan investasi di teknologi menengah-tinggi, reformasi logistik, serta pengembangan hilirisasi komoditas mineral dan pertanian. Inovasi dan riset bersama antara BUMN, sektor swasta, dan perguruan tinggi juga menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas total faktor (TFP).
Dengan kebijakan tepat, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak hanya terlihat dari angka besar di atas kertas, melainkan juga tercermin dari geliat industri manufaktur yang sehat dan berkelanjutan. (*)