LangsungKlik.id, Jember – Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Jember, Izzul Ashlah, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan penarikan dana besar-besaran (rush money) terkait kebijakan pembekuan rekening dormant atau rekening pasif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal ini disampaikan Izzul dalam wawancara bersama LangsungKlik.id pada Minggu, (3/8/25). Ia menegaskan bahwa pembekuan rekening dormant bukan berarti penyitaan dana, melainkan upaya untuk menangkal aktivitas ilegal dalam sistem keuangan, seperti pencucian uang dan judi online.
“Kami menghimbau masyarakat tidak panik dan tidak melakukan rush money karena dana di rekening dormant yang dibekukan oleh PPATK tidak disita, dan dapat diaktifkan kembali dengan mengajukan permohonan keberatan melalui https://form.ppatk.go.id/ atau ke bank bersangkutan di mana rekening dibuat,” ujar Izzul yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Jember.
Menurutnya, sistem perbankan sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat. Bila kepercayaan ini terganggu, maka berbagai fenomena bisa terjadi secara beruntun dan saling memicu, termasuk rush money yang dapat berujung pada krisis keuangan.
“Rush money terjadi ketika secara tiba-tiba banyak nasabah menarik dana mereka dalam jumlah besar dalam waktu bersamaan karena kekhawatiran terhadap sistem perbankan, Pemicunya bisa beragam, seperti rumor kebangkrutan bank, ketidakstabilan ekonomi, atau beredarnya informasi negatif di media sosial,” jelas Izzul.
Ia mengingatkan, akibat rush money, bank bisa kehilangan likuiditas secara cepat karena sebagian besar dana nasabah sudah disalurkan dalam bentuk kredit atau investasi jangka panjang.
“Rush money pada Great Depression tahun 1929, krisis moneter Indonesia tahun 1998, dan krisis keuangan global tahun 2008 menjadi bukti bahwa kepanikan yang tidak terkendali bisa mengguncang sistem ekonomi secara keseluruhan,” lanjut Izzul, menyinggung sejarah.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk menyikapi isu pembekuan rekening dormant secara rasional dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan keuangan.
“Jangan sampai karena panik atau terpengaruh informasi yang menyesatkan, kita justru ikut memperburuk keadaan yang sebenarnya bisa dikendalikan,” tutupnya. [LangsungKlik.id]