Cara Cek BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan dan Langkah yang Harus Dilakukan
Bantu LangsungKlik.id Berkembang! Donate Here
LangsungKlik.id, Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi para pekerja bergaji rendah yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial di tengah naiknya kebutuhan pokok dan tekanan ekonomi global.
BSU senilai Rp600 ribu ini hanya diberikan sekali dalam tahun 2025, dan proses pengecekannya bisa dilakukan secara online. Pemerintah menargetkan penyaluran selesai pada akhir Juli 2025.
Siapa yang Berhak Dapat BSU 2025?
Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa BSU hanya ditujukan untuk pekerja sektor formal dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2025. Selain itu, calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH atau Kartu Prakerja.
Sektor prioritas seperti manufaktur, transportasi, perdagangan, dan sektor-sektor terdampak inflasi jadi fokus utama penyaluran bantuan ini. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan Kantor Pos, tergantung data rekening yang tersedia.
Cara Cek dan Langkah Selanjutnya
Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk penerima BSU, berikut langkah yang bisa dilakukan:
1. Akses situs resmi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
3. Klik tombol “Cek Sekarang”
4. Jika terdaftar, informasi pencairan akan muncul
Bagi yang belum muncul sebagai penerima, disarankan untuk segera menghubungi HRD perusahaan masing-masing agar data kepesertaan di-update ke BPJS. Penerima juga disarankan untuk segera mengaktifkan rekening Himbara, jika belum memiliki.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses BSU tidak dipungut biaya apa pun. Waspadai penipuan atau calo yang menjanjikan bantuan dengan imbalan.
[LangsungKlik.id]