Media Mitra Kolaborasi Anda - LangsungKlik.id
Media Mitra Kolaborasi Anda - LangsungKlik.id

Dalil Keutamaan Bulan Rajab dalam Islam, Momentum Memperbanyak Amal Saleh

Langsungklik.id
Dalil Keutamaan Bulan Rajab dalam Islam, Momentum Memperbanyak Amal Saleh

LangsungKlik.id – Bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Keutamaan bulan ini memiliki dasar yang jelas dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW, sekaligus menjadi momentum bagi umat Islam untuk memperbanyak amal saleh, termasuk menjalankan puasa sunnah.

Allah SWT menegaskan kemuliaan bulan Rajab dalam firman-Nya pada QS At-Taubah ayat 36:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

Artinya:
“Sesungguhnya bilangan bulan menurut Allah adalah dua belas bulan, sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam bulan-bulan itu.”

Baca Juga :  Libur Maulid Nabi 2025 Jatuh pada Jumat 5 September, Berdekatan dengan Akhir Pekan

Ayat ini menjadi landasan utama bahwa Rajab termasuk bulan haram, di mana umat Islam dianjurkan memperbanyak kebaikan dan menjauhi perbuatan maksiat.

Kemuliaan bulan Rajab juga ditegaskan Rasulullah SAW dalam hadis sahih riwayat Abu Bakrah RA:

إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ… وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Artinya:
“Sesungguhnya masa telah berputar sebagaimana keadaannya saat Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun ada dua belas bulan, di antaranya empat bulan haram: tiga berurutan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, serta Rajab Mudhar yang berada antara Jumada dan Sya’ban.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga :  Eksploitasi Diri Demi Facebook Pro: Tukar Diri dengan Bintang Virtual?

Anjuran Berpuasa di Bulan Rajab

Terkait puasa, para ulama menegaskan bahwa tidak ada puasa khusus Rajab dengan keutamaan tertentu yang didasarkan pada hadis sahih. Namun demikian, puasa sunnah tetap dianjurkan karena Rajab termasuk bulan haram.

Rasulullah SAW menganjurkan puasa di bulan-bulan haram secara umum, sebagaimana disebutkan dalam hadis:

صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ
صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ

Artinya:
“Berpuasalah pada bulan-bulan haram dan tinggalkan (sebagian).”
(HR. Abu Dawud)

Hadis ini menjadi dasar bahwa puasa sunnah di bulan Rajab diperbolehkan dan dianjurkan, selama tidak diyakini sebagai puasa wajib atau memiliki keutamaan khusus yang tidak berdalil.

Puasa yang dianjurkan untuk dilakukan di bulan Rajab antara lain:

  • Puasa Senin dan Kamis
  • Puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 Hijriah)
  • Puasa sunnah mutlak sebagai latihan ibadah
Baca Juga :  Shortcut Kerja Cepat di Berbagai Aplikasi yang Wajib Dikuasai untuk Produktivitas Maksimal

Ulama seperti Ibnu Rajab Al-Hanbali menjelaskan bahwa Rajab adalah waktu yang tepat untuk membiasakan diri dengan ibadah, sebagai persiapan menuju bulan Sya’ban dan Ramadhan. Karena itu, memperbanyak puasa, istighfar, sedekah, dan amal kebaikan lainnya sangat dianjurkan.

Dengan memahami dalil Al-Qur’an dan hadis secara utuh, umat Islam diharapkan dapat memuliakan bulan Rajab secara benar, menjaga niat dalam beribadah, serta menghidupkan bulan mulia ini dengan amal saleh yang sesuai tuntunan Rasulullah SAW. (*)

Ikuti Channel WhatsApp LangsungKlik.id

Advertisement
Advertisement
Seedbacklink affiliate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *