LangsungKlik.id, Pacitan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pacitan, menyoroti urgensi kematangan emosional sebelum seseorang menerima seragam dan kewenangan membawa senjata.
Sikap ini disampaikan sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan profesionalisme aparat sekaligus perlindungan masyarakat.
Ketua DPC GMNI Pacitan, Febri Firdiansyah, menegaskan bahwa kedewasaan emosional tidak cukup dinilai dari faktor usia semata, tetapi juga dari kesiapan mental, kemampuan mengendalikan diri, serta kecakapan mengambil keputusan secara bijak.
Ia menyebutkan, berbagai kajian psikologi perkembangan menunjukkan bahwa stabilitas emosi dan kemampuan berpikir rasional cenderung lebih matang pada usia 21 hingga 25 tahun.
Pada rentang tersebut, individu umumnya lebih mampu menghadapi tekanan, mengelola risiko, dan menyikapi konflik sosial dengan lebih terkendali.
Secara ilmiah, fungsi otak yang berkaitan dengan kontrol diri masih berkembang hingga pertengahan usia 20-an. Oleh sebab itu, GMNI menilai seleksi aparat harus memberi perhatian besar pada tes psikologis, pembentukan karakter, serta integritas moral calon anggota.
GMNI juga menghubungkan hal ini dengan pola rekrutmen di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang membuka kesempatan bagi usia dewasa awal sesuai aturan. Meski telah memenuhi syarat hukum, GMNI menilai aspek kematangan emosional tetap perlu diperkuat dalam proses pendidikan dan pembinaan.
Febri menambahkan, jika individu yang belum stabil secara emosional sudah diberikan seragam dan senjata, potensi munculnya rasa percaya diri berlebihan sangat mungkin terjadi.
“Kepercayaan diri itu penting, namun tanpa pengendalian diri dan kebijaksanaan, hal tersebut bisa berkembang menjadi sikap arogan atau penggunaan kewenangan yang tidak proporsional. Inilah yang kami khawatirkan dapat berdampak kurang baik bagi masyarakat,” ujarnya.
GMNI menekankan bahwa seragam merupakan lambang kehormatan negara, sementara senjata adalah amanah rakyat. Karena itu, keduanya harus diberikan kepada pribadi yang matang, berempati, serta memahami tanggung jawab hukum dan moral atas setiap tindakan.
Melalui pernyataan ini, GMNI berharap sistem rekrutmen dan pendidikan aparat terus diperkuat pada aspek etika, karakter, dan kematangan emosional, guna melahirkan aparat yang profesional, humanis, dan benar-benar menjadi pelindung masyarakat.(*)







