LangsungKlik.id,Pacitan – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pacitan menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pacitan. Peristiwa ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta menjadi alarm keras terkait standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program tersebut.
GMNI menegaskan bahwa apabila dugaan keracunan ini terbukti berasal dari makanan yang disediakan dalam program MBG, maka pihak penyedia atau pemilik dapur wajib bertanggung jawab penuh atas seluruh dampak yang ditimbulkan. Tanggung jawab tersebut mencakup pembiayaan pengobatan seluruh korban tanpa terkecuali, pemulihan kesehatan secara menyeluruh, bahkan hingga biaya transportasi yang dikeluarkan korban selama proses pengobatan.
Ketua DPC GMNI Pacitan, Febri Firdiansyah, menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang lepas tangan dalam persoalan ini.
“Jika dugaan keracunan dalam program MBG ini terbukti benar, maka tidak ada alasan bagi pihak penyedia atau pemilik dapur untuk menghindar dari tanggung jawab. Mereka wajib menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga pulih total, bahkan sampai biaya transportasi yang harus dikeluarkan korban,” tegasnya.
Ia juga menyoroti aspek mendasar dalam pelaksanaan program tersebut.
“Pada dasarnya masyarakat tidak meminta makanan tersebut, melainkan hanya diberikan. Maka jika benar keracunan ini bersumber dari makanan MBG, ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bisa dikategorikan sebagai bentuk kezaliman terhadap masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kejadian ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis semata.
“Ini menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak. Program yang seharusnya menjamin gizi justru berpotensi membahayakan jika tidak diawasi dengan ketat. Evaluasi total harus segera dilakukan,” lanjutnya.
GMNI juga menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi alarm dan bahan evaluasi bersama ke depan.
“Kasus ini harus menjadi alarm serius. Jika ke depan terjadi hal serupa dan terbukti bersumber dari makanan MBG, maka pemerintah daerah harus memikirkan regulasi pembiayaan yang jelas dan berpihak pada masyarakat. Tidak semua masyarakat di pacitan memiliki BPJS, sehingga negara tidak boleh abai terhadap jaminan perlindungan kesehatan korban,” tegasnya.
GMNI mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi secara transparan, cepat, dan menyeluruh guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut. Pengawasan terhadap dapur penyedia MBG harus diperketat, mulai dari kualitas bahan, proses pengolahan, hingga distribusi makanan.(*)






