Kemerdekaan Milik Siapa? Koruptor Dapat Remisi, Rakyat Dapat Janji

Langsungklik.id .

LangsungKlik.id – Setiap tahun, bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan dengan penuh semangat. Namun, di tengah upacara bendera, lomba tujuh belasan, dan semangat nasionalisme yang digaungkan di mana-mana, sebuah ironi kembali terulang: koruptor dan narapidana justru mendapat “hadiah merdeka” berupa remisi hukuman, sementara rakyat hanya menerima janji-janji manis perubahan.

Apa Itu Remisi Umum?

Remisi umum adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang memenuhi persyaratan administratif serta substantif. Pengurangan ini diberikan dalam rangka peringatan hari besar nasional, khususnya Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus.

Terdapat dua jenis remisi umum:

Remisi Umum I: pemotongan masa hukuman, namun napi masih menjalani sisa pidana.

Remisi Umum II: napi langsung bebas jika masa hukumannya habis setelah dipotong remisi.

Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM, rutin memberikan remisi ini kepada puluhan ribu narapidana setiap tahun. Tak jarang, di antaranya adalah pelaku kejahatan luar biasa seperti koruptor, bandar narkoba, hingga pelaku kekerasan seksual.

Baca Juga :  XRP Ledger Catat Rekor Transaksi Harian, Tunjukkan Sinyal Pertumbuhan Jaringan

Hadiah Kemerdekaan untuk Para Pelanggar Hukum?

Pemberian remisi di momen sakral seperti Hari Kemerdekaan memang diatur oleh undang-undang. Namun, realitanya telah menimbulkan keresahan. Remisi yang sejatinya diberikan sebagai penghargaan atas perilaku baik dan pembinaan di dalam lapas, justru dianggap publik sebagai bentuk keistimewaan kepada pelaku kejahatan.

Terlebih, koruptor, yang secara nyata telah merugikan negara dan masyarakat luas, juga ikut menikmati potongan hukuman. Ironisnya, banyak dari mereka yang setelah bebas kembali hidup nyaman, bahkan tak sedikit yang kembali terlibat kasus serupa.

Rakyat Dapat Apa?

Sementara itu, masyarakat yang setiap hari bergulat dengan persoalan hidup, mahalnya harga bahan pokok, terbatasnya akses pendidikan, dan pelayanan publik yang tak kunjung membaik, tak pernah merasakan apa itu “hadiah kemerdekaan”.

Rakyat diminta taat hukum, berjuang sendiri demi kehidupan yang layak, tapi ketika tanggal 17 Agustus tiba, yang benar-benar “merdeka” justru para napi.

Baca Juga :  Viral! Warga Kibarkan Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Netizen Heboh

Kemerdekaan Harusnya Tentang Keadilan

Kemerdekaan bukan sekadar seremoni atau tradisi remisi tahunan. Ia seharusnya hadir sebagai bentuk keadilan yang nyata. Jika negara terus-menerus memberikan ruang istimewa bagi pelaku kejahatan, terutama koruptor, maka wajar jika rakyat bertanya: kemerdekaan ini sebenarnya milik siapa? (*)

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments