Mantan Menag Suryadharma Ali Tutup Usia, PPP Berduka

Langsungklik.id .

LangsungKlik.id – Kabar duka datang dari dunia politik nasional. Mantan Menteri Agama RI, Suryadharma Ali, tutup usia pada Kamis dini hari, 31 Juli 2025, saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Tokoh senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu wafat pada usia 68 tahun.

Informasi kepergian almarhum dikonfirmasi langsung oleh keluarga dan jajaran PPP. Jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Cipinang Cempedak I No. 30, Jatinegara, Jakarta Timur, sebelum dimakamkan di Pondok Pesantren Miftahul ‘Ulum, Cikarang Barat, Bekasi, usai salat Zuhur.

PPP melalui Sekretaris Jenderal Arwani Thomafi menginstruksikan seluruh kader untuk melaksanakan salat ghaib dan tahlil sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh yang pernah memimpin partai selama dua periode tersebut.

Jejak Karier Politik dan Pemerintahan

Suryadharma Ali lahir di Jakarta pada 19 September 1956. Ia menamatkan pendidikan sarjananya di IAIN Syarif Hidayatullah tahun 1984, lalu melanjutkan magister Sosiologi di Universitas Indonesia. Ia memulai karier profesional di sektor swasta sebelum terjun ke dunia politik.

Baca Juga :  Harga Emas Berpotensi Tembus Rp2 Juta per Gram Imbas Serangan AS ke Iran

Karier politiknya dimulai sebagai anggota DPR dari Fraksi PPP pada 1999. Ia kemudian menjabat Ketua Komisi V DPR RI hingga 2004. Pada periode 2004–2009, Suryadharma dipercaya sebagai Menteri Negara Koperasi dan UKM dalam kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Setelah itu, ia diangkat sebagai Menteri Agama RI pada periode 2009–2014.

Selama menjabat sebagai Menag, ia dikenal sebagai sosok yang mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan layanan haji, meskipun pada masa yang sama muncul sejumlah sorotan terhadap kinerja kementerian.

Kontroversi dan Kasus Hukum

Pada 2014, Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan haji. Ia divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor dan diperberat menjadi 10 tahun dalam putusan banding.

Meski demikian, Suryadharma mendapatkan pembebasan bersyarat pada 6 September 2022 dan menjalani sisa hidupnya bersama keluarga, jauh dari hiruk-pikuk politik nasional.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini! Pemutihan Pajak Kendaraan DKI: Bebas Denda & Bunga Hingga 31 Agustus 2025

PPP dan Keluarga Sampaikan Duka

Melalui keterangan resmi, PPP menyampaikan duka mendalam atas wafatnya tokoh yang telah memberikan kontribusi besar dalam membesarkan partai. Suryadharma disebut sebagai pemimpin berdedikasi, yang memperjuangkan nilai-nilai Islam moderat, keadilan, dan persatuan.

Almarhum meninggalkan seorang istri, anak-anak, serta kenangan panjang di kancah politik nasional. Banyak pihak menilai kepergiannya sebagai kehilangan besar, terutama bagi keluarga besar PPP.

Masyarakat, kolega, dan tokoh politik turut menyampaikan belasungkawa. Doa dan penghormatan mengalir, menandai akhir perjalanan seorang tokoh yang sempat menjadi wajah utama Kementerian Agama RI.

Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. (*)

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments