LangsungKlik.id, Jember– Pengurus Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PMII Jember bersama PC PMII Jember menghadiri undangan sekaligus penyampaian gagasan ke Polres Jember pada Kamis (19/2/2026).
Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Kepala Polres Jember, Bobby, didampingi Wakil Kepala Polres Jember, Ferry, serta Kasat Intel Polres Jember, Hari.
PC Kopri Jember dalam pertemuan tersebut bukan sekadar agenda kunjungan kelembagaan, melainkan forum penyampaian gagasan berbasis riset melalui penyerahan policy brief bertajuk “Memperkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Jember:Urgensi Reformasi Layanan PPA dan Peningkatan Kualitas.” Dokumen tersebut disusun sebagai bentuk komitmen Kopri Jember, dalam mengawal isu kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih menunjukkan angka mengkhawatirkan di KabupatenJember.
Darurat Kekerasan Perempuan dan AnakDalam policy brief yang diserahkan, Kopri Jember menyoroti peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun ke tahun. Data yang dihimpun dari UPTD PPAdan DPPAKB Kabupaten Jember menunjukkan bahwa angka kasus terus terjadi secarakonsisten, bahkan sempat mencapai ratusan kasus dalam satu tahun.
Selain peningkatan jumlah kasus, Kopri Jember juga menyoroti sejumlah persoalanmendasar, di antaranya:
- Lambannya penanganan sejumlah kasus oleh Unit PPA Polres Jember;
- Belum tersedianya Unit PPA di tingkat Polsek sehingga seluruh penanganan terpusatdi Polres;
- Minimnya transparansi data penanganan kasus;
- Serta kekhawatiran atas tidak adanya jaminan pembiayaan visum bagi korbankekerasan;
Ketua PC Kopri PMII Jember, Sahabati Fatma dalam penyampaiannya menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan individual semata, melainkan persoalan struktural yang membutuhkan reformasi sistematis.
“Pada agenda kali ini, kami berkesempatan untuk menyampaikan gagasan melalui kajianterkait kawalan isu perempuan dan anak di Kabupaten Jember. Hak tersebut kami susundalam bentuk policy brief. Policy brief ini adalah bentuk tanggung jawab moral danintelektual kami sebagai organisasi perempuan mahasiswa dalam memastikan negara hadirbagi korban,” ujar Ketua PC Kopri PMII Jember.
Dalam dokumen tersebut, Kopri Jember memberikan sejumlah rekomendasi kebijakan, diantaranya:
- Peningkatan responsivitas Unit PPA Polres Jember, termasuk penyediaan Unit PPA di setiap Polsek;
- Penyusunan dan implementasi SOP penanganan kasus yang lebih tanggap dan berperspektif korban;
- Pengembangan sistem informasi publik yang transparan terkait jumlah dan progreskasus;
- Pengawasan preventif di lembaga pendidikan;
- Mendorong kebijakan visum gratis bagi korban kekerasan perempuan dan anak;
Kepala Bidang Advokasi dan Gerakan PC Kopri PMII Jember, sahabati Nisa menambahkan bahwa reformasi layanan PPA harus berorientasi pada pemulihan korban dan pemulihan kepercayaan publik.
“Tanpa transparansi dan percepatan penanganan, korban akan terus berada dalam ketidakpastian. Kami ingin ada sistem yang benar-benar berpihak pada korban. Salahsatunya melalui rekomendasi kebijakan yanh telah kami kaji,” ungkapnya.
Respons Polres Jember dalam pertemuan tersebut, Kapolres Jember menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kopri Jember yang menyampaikan gagasan secara konstruktif.
“Kami terbuka terhadap masukan dan kritik yang membangun. Perlindungan perempuandan anak adalah tanggung jawab bersama. Itu juga menjadi perhatian kami belakangan ini.Dan kami berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi serta peningkatan layanan,” ujar Kapolres Jember.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka. Kedua belah pihak sepakat bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat sipil menjadi kunci dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Jember.
Melalui agenda ini, PC Kopri PMII Jember menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi kebijakan dan membuka ruang kolaborasi lintas sektor demi Terwujudnya kabupaten Jember yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak. (*)






