Media Mitra Kolaborasi Anda - LangsungKlik.id
Media Mitra Kolaborasi Anda - LangsungKlik.id

Pendaftaran PPPK Kemenag 2026 Segera Dibuka, Ini Perkiraan Jadwal, Syarat, dan Formasinya

Dafiqul Fitrah
Pendaftaran PPPK Kemenag 2026 Segera Dibuka, Ini Perkiraan Jadwal, Syarat, dan Formasinya
Gambar Ilustrasi

LangsungKlik.id – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Kementerian Agama tahun 2026 disebut segera dibuka, meski hingga awal Januari 2026 belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait jadwal, jumlah formasi, maupun mekanisme seleksi. Informasi yang beredar saat ini masih bersifat perkiraan dan mengacu pada pola seleksi PPPK pada tahun-tahun sebelumnya.

Penelusuran pada situs resmi Kementerian Agama dan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan belum terbitnya pengumuman seleksi PPPK Kemenag 2026. Namun, kebutuhan aparatur sipil negara di lingkungan Kemenag membuat publik menantikan pembukaan seleksi dalam waktu dekat.

Perkiraan Jadwal PPPK Kemenag 2026

Berdasarkan pola seleksi sebelumnya dan sejumlah informasi publik yang beredar, tahapan pendaftaran PPPK Kemenag 2026 diperkirakan meliputi:

  • Pengumuman seleksi: Januari 2026
  • Pendaftaran online melalui SSCASN BKN: Januari–Februari 2026
  • Seleksi administrasi: Februari 2026
  • Masa sanggah administrasi: Akhir Februari 2026
  • Seleksi kompetensi: Maret–April 2026
Baca Juga :  Jasa Interpreter Bahasa Portugis Profesional di Indonesia: Solusi Leavco untuk Acara Bisnis, Negosiasi & Dokumen Resmi dengan Standar Internasional

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa jadwal tersebut masih bersifat perkiraan dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan resmi.

Perkiraan Syarat Pendaftaran PPPK Kemenag 2026

Walaupun belum ada pengumuman resmi dari Kemenag, syarat pendaftaran diperkirakan tidak jauh berbeda dari seleksi sebelumnya.
Syarat umum yang kemungkinan diberlakukan antara lain Warga Negara Indonesia, usia minimal 20 tahun, tidak pernah dipidana, tidak terlibat kepengurusan partai politik, serta tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah.

Sementara itu, syarat khusus Kemenag diperkirakan mencakup pengalaman kerja sesuai jabatan yang dilamar, ijazah yang linier dengan formasi, surat keterangan aktif bekerja bagi pelamar internal, serta kondisi sehat jasmani dan rohani. Seluruh ketentuan tersebut masih menunggu pengumuman resmi.

Baca Juga :  Rekomendasi Saham Juli–Agustus 2025: Ini Daftar yang Layak Dikoleksi Sekarang

Formasi yang Berpotensi Dibuka

Berdasarkan informasi yang berkembang, formasi PPPK Kemenag 2026 kemungkinan mencakup guru madrasah jenjang MI, MTs, dan MA, baik mata pelajaran umum maupun keagamaan. Selain itu, penyuluh agama lintas agama, tenaga teknis seperti arsiparis dan pranata komputer, serta dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) juga diperkirakan kembali dibuka.

Namun, hingga kini pemerintah belum merilis data formasi resmi, sehingga calon pelamar diminta tidak berspekulasi berlebihan.

Kementerian Agama mengingatkan masyarakat agar hanya mengacu pada pengumuman resmi yang disampaikan melalui situs kemenag.go.id dan portal SSCASN BKN. Pemerintah juga menegaskan seluruh proses seleksi PPPK tidak dipungut biaya.

Baca Juga :  Roblox Pecahkan Rekor Pemain Online, Kalahkan Steam dengan 47 Juta Pengguna Aktif

Sebagai catatan, hingga saat ini belum tersedia data pendaftaran maupun hasil seleksi PPPK Kemenag 2026 yang bersifat final. Informasi yang ada masih berupa perkiraan jadwal, syarat, dan formasi berdasarkan pola seleksi tahun-tahun sebelumnya, sembari menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. (*)

Ikuti Channel WhatsApp LangsungKlik.id

Advertisement
Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *