Media Mitra Kolaborasi Anda - LangsungKlik.id
Media Mitra Kolaborasi Anda - LangsungKlik.id

Pernikahan Tak Lagi Jadi Prioritas, Data BPS Ungkap 71 Persen Pemuda Indonesia Masih Lajang

Langsungklik.id
Pernikahan Tak Lagi Jadi Prioritas, Data BPS Ungkap 71 Persen Pemuda Indonesia Masih Lajang
Ilustrasi, (source : shutterstock).

LangsungKlik.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perubahan signifikan dalam pola pernikahan generasi muda Indonesia. Berdasarkan data terbaru, sekitar 71 persen pemuda berusia 16–30 tahun berstatus belum menikah. Angka ini menunjukkan pergeseran tren, di mana pernikahan tidak lagi menjadi prioritas utama di usia muda seperti satu dekade lalu.

BPS mencatat, hanya sekitar 27–28 persen pemuda yang sudah menikah, sementara sisanya berstatus belum kawin atau cerai. Data ini menggambarkan perubahan sosial yang cukup tajam, terutama jika dibandingkan dengan kondisi beberapa tahun sebelumnya ketika proporsi pemuda menikah masih jauh lebih tinggi.

Baca Juga :  Patriot Ketahanan Pangan GP Ansor Jember Bangun Sistem Terpadu

Pergeseran ini tidak terjadi tanpa sebab. Faktor pendidikan dan karier menjadi alasan utama. Semakin banyak anak muda yang memilih melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dan fokus membangun karier sebelum memutuskan menikah. Di sisi lain, tantangan ekonomi seperti tingginya biaya hidup, harga rumah, serta ketidakpastian pekerjaan turut memengaruhi keputusan tersebut.

Selain itu, perubahan gaya hidup dan nilai sosial juga berperan. Menikah tidak lagi dipandang sebagai kewajiban yang harus dipenuhi di usia tertentu. Status lajang kini lebih diterima secara sosial, terutama di kalangan generasi muda perkotaan. Pemuda cenderung menempatkan kesiapan mental dan finansial sebagai syarat utama sebelum membangun keluarga.

Baca Juga :  Persebaya Kebobolan 0-1 di Kandang Sendiri, PSIM Yogyakarta Bawa Pulang 3 Poin

BPS menilai tren ini sebagai bagian dari dinamika kependudukan yang perlu dicermati. Penurunan angka pernikahan usia muda berpotensi berdampak pada struktur keluarga, angka kelahiran, hingga laju pertumbuhan penduduk di masa mendatang. Dalam konteks bonus demografi, kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang jika diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pemerintah diharapkan dapat merespons temuan ini melalui kebijakan yang mendukung generasi muda, mulai dari perluasan lapangan kerja, peningkatan upah, hingga akses perumahan yang terjangkau. Dengan demikian, keputusan menikah tidak lagi tertahan oleh persoalan ekonomi semata, melainkan benar-benar menjadi pilihan yang matang bagi generasi muda Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *