LangsungKlik.id, Pacitan – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pacitan menegaskan kesiapan untuk mengawal kebijakan publik daerah pada tahun 2026. Sikap tersebut disampaikan melalui refleksi akhir tahun 2025, yang menjadi ruang evaluasi sekaligus penegasan peran mahasiswa dalam menjaga arah kebijakan agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
Melalui refleksi tersebut, PMII Pacitan menyatakan komitmennya untuk terus berada di garis kepentingan publik. Organisasi mahasiswa ini menekankan pentingnya memastikan kebijakan daerah dijalankan berdasarkan prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Ketua Umum PC PMII Pacitan masa khidmat 2025–2026, Sunadi, menilai sepanjang tahun 2025 masih terdapat dinamika kebijakan yang membutuhkan pengawasan serius. Menurutnya, mahasiswa tidak boleh kehilangan peran historis sebagai kekuatan kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.
“PMII tidak akan mengambil posisi aman. Ketika kebijakan publik tidak berpihak pada rakyat, maka sikap kritis adalah kewajiban moral. Di situlah fungsi PMII sebagai agent of change dijalankan,” tegas Sunadi, Rabu (31/12/25).
Ia menegaskan bahwa refleksi akhir tahun tidak dimaknai sebagai kegiatan seremonial belaka. Bagi PMII Pacitan, refleksi menjadi momentum evaluasi arah pembangunan daerah sekaligus konsolidasi gerakan dalam menyongsong tantangan tahun 2026.
Dalam menghadapi tahun mendatang, PMII Pacitan mengusung Arah Baru Potensi PMII Pacitan sebagai orientasi perjuangan. Konsep ini menitikberatkan pada keberanian mengambil sikap, ketajaman analisis kebijakan, serta konsistensi dalam melakukan advokasi publik yang terukur dan bertanggung jawab.
Sunadi juga menekankan bahwa sikap kritis mahasiswa harus dibangun secara objektif dan konstruktif. Kritik, menurutnya, tidak boleh bersifat reaktif atau emosional, melainkan didasarkan pada data, kajian ilmiah, dan kepentingan masyarakat luas.
“Gerakan PMII harus lugas dan terarah. Kritik harus tajam, tetapi solutif. Kami akan mengawal kebijakan publik secara terbuka dan bertanggung jawab, tanpa kehilangan independensi organisasi,” ujarnya.
Untuk memperkuat peran tersebut, PMII Pacitan berkomitmen memperkuat tradisi intelektual kader melalui forum kajian kebijakan publik, advokasi sosial, serta pengawalan isu-isu strategis daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Memasuki tahun 2026, PMII Pacitan menegaskan tidak akan bersikap permisif terhadap kebijakan yang berpotensi merugikan rakyat. Organisasi ini menyatakan siap menjadi mitra kritis pemerintah, sekaligus pengingat ketika kekuasaan mulai menjauh dari aspirasi publik.
Refleksi akhir tahun 2025 ini menjadi penanda bahwa PMII Pacitan siap mengambil peran aktif dalam memastikan kebijakan publik di Kabupaten Pacitan tetap berjalan sesuai nilai keadilan, demokrasi, dan keberpihakan sosial. (*)







