LangsungKlik.id, Jember – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember melayangkan catatan kritis atas satu tahun kepemimpinan Bupati Jember, Muhammad Fawait. Organisasi mahasiswa itu menilai arah pembangunan daerah belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.
Evaluasi tersebut disampaikan menyusul berulangnya banjir dan longsor di sejumlah wilayah Jember. PC PMII menyoroti persoalan tata ruang, alih fungsi lahan produktif, hingga lemahnya mitigasi bencana yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah serius pemerintah daerah.
Ketua PC PMII Jember, Moh. Taufiqur Rohman, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar faktor alam, melainkan persoalan struktural yang harus segera dibenahi.
“Saya menegaskan bahwa satu tahun kepemimpinan Gus Fawait di Kabupaten Jember belum menunjukkan keberpihakan nyata pada keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan. Krisis tata ruang, alih fungsi lahan, dan lemahnya mitigasi bencana adalah persoalan struktural yang harus segera dibenahi,” tegasnya pada LangsungKlik.id, Kamis (26/2/2026).
Alih Fungsi Lahan dan Risiko Bencana
PMII mencatat alih fungsi lahan produktif di Jember diperkirakan mencapai sekitar 60 hektare per tahun. Jika kondisi ini terus berlangsung, potensi kehilangan lahan pertanian dalam beberapa tahun ke depan dinilai akan signifikan bagi daerah yang memiliki basis ekonomi agraria.
Padahal, Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2015–2035 telah memuat perlindungan terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Namun, perubahan sawah menjadi kawasan perumahan masih ditemukan di sejumlah wilayah, termasuk Ajung.
Menurut PMII, alih fungsi lahan berdampak pada berkurangnya kawasan resapan air, meningkatnya limpasan permukaan, serta memperbesar risiko banjir saat musim hujan.
Kerusakan DAS dan Desakan Evaluasi Total
Kabupaten Jember memiliki sedikitnya 34 daerah aliran sungai (DAS), seperti DAS Mayang, Tanggul, dan Bedadung. Kerusakan di wilayah hulu dinilai mempercepat sedimentasi dan menurunkan kapasitas sungai dalam menampung debit air.
PMII menilai pendekatan kebencanaan yang selama ini dilakukan masih dominan reaktif, seperti perbaikan infrastruktur dan bantuan sosial pascabencana, tanpa pembenahan sistemik pada tata kelola ruang.
“Ruang hidup rakyat tidak boleh dikorbankan. Kami mendesak evaluasi total kebijakan tata ruang, penghentian alih fungsi lahan produktif, serta langkah konkret melindungi lingkungan dan masa depan masyarakat Jember. Kritik ini adalah tanggung jawab moral demi keadilan ekologis dan keselamatan publik di Kabupaten Jember,” lanjut Taufiq.
PC PMII Jember berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah korektif dan berani melakukan reformasi kebijakan tata ruang. Tanpa pembenahan yang menyeluruh, risiko ekologis dinilai akan terus meningkat dan berdampak langsung pada masyarakat luas. (*)







