LangsungKlik.id – Iklan yang muncul tiba-tiba di ponsel Android sering kali mengganggu kenyamanan pengguna. Entah…
LangsungKlik.id

Blue Screen Windows Resmi Diganti, Microsoft Hadirkan Layar Error Hitam yang Lebih Modern
LangsungKlik.id – Microsoft resmi mengganti tampilan ikonik Blue Screen of Death (BSOD) di sistem operasi…

Tarif Listrik Naik Mulai Juli 2025, Golongan Nonsubsidi Terdampak
LangsungKlik.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik…

Makin Praktis, QRIS Kini Bisa Dipakai di Luar Negeri: Ini Cara Transaksinya
LangsungKlik.id – Pengguna dompet digital di Indonesia kini bisa menikmati kemudahan bertransaksi di luar negeri…

Harga Emas Terjun Bebas Hampir 3% dalam Sepekan, Sentimen Pasar Bergeser
LangsungKlik.id – Harga emas dunia mengalami tekanan berat sepanjang pekan ini, mencatat penurunan mendekati 3%….

Rupiah Perkasa, Jadi Mata Uang Terkuat Kedua di Asia Saat Dolar AS Tertekan
LangsungKlik.id – Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) melemah terhadap hampir seluruh mata uang utama…

Diborong Asing, IHSG Rebound ke 6.897 Disokong Saham Perbankan
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat pada Kamis (26/6/2025), naik 65,26 poin atau 0,96% ke level 6.897,40. Penguatan ini terjadi seiring masuknya dana asing dalam jumlah besar, terutama melalui transaksi pasar negosiasi.

Sambut Muharram 1447 H, MWC NU Sukorambi Gemakan Doa dan Sholawat
Menyambut datangnya Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Sukorambi menggelar Doa Bersama dan Gema Sholawat pada kamis malam (26/6/2025). Acara religius ini dihadiri oleh seluruh Badan Otonom (Banom) NU serta masyarakat dari berbagai lapisan yang memenuhi kantor MWC NU Sukorambi.

Pondok Pesantren Darul Qur’an Tambaksari Gelar Haflah Akhirussanah, Lomba Tahfidz hingga Baca Kitab Jadi Sorotan
Lomba Tahfidz hingga Baca Kitab Meriahkan Haflah Akhirussanah

Pemerintah Kenakan Pajak untuk Merchant E-Commerce, Ini Tujuan dan Dampaknya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memberlakukan kebijakan pemajakan bagi merchant e-commerce yang beroperasi di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi transaksi digital sekaligus memperluas basis pajak nasional seiring berkembangnya sektor perdagangan elektronik.