Berita, Nasional  

Tanggal 18 Agustus 2025 resmi ditetapkan sebagai libur nasional tambahan oleh Presiden Prabowo, sehari setelah HUT ke-80 RI. Libur ini dimaksudkan untuk memperpanjang waktu perayaan kemerdekaan di seluruh Indonesia.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

```
×
Install LangsungKlik.id
Akses berita lebih cepat langsung dari layar utama perangkat Anda.
Nanti Saja
```
Dapatkan Notifikasi OK Nanti