LangsungKlik.id – Sebanyak 212 dari 268 merek beras premium dan medium yang beredar di pasaran dinyatakan tidak sesuai dengan standar pemerintah. Hal ini diungkap langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam keterangan pers terbaru setelah dilakukan pemeriksaan ulang oleh aparat penegak hukum.
Menteri Amran menjelaskan bahwa mayoritas beras premium terbukti dioplos, khususnya dalam hal kadar broken rice atau beras patah yang melebihi ambang batas. “Hasilnya, kalau premium itu mayoritas terbukti dioplos, tidak sesuai dengan standar pemerintah,” ujarnya.
Dalam standar nasional, kadar broken rice untuk beras medium maksimal 25 persen, sedangkan untuk beras premium maksimal 15 persen. Namun dalam hasil investigasi, ditemukan kadar broken rice mencapai 30, 35, bahkan hingga 50 persen. “Rata-rata 30, 35, 40, bahkan 50 persen broken,” tambah Amran.
Pemeriksaan ulang terhadap ratusan merek ini dilakukan dengan melibatkan aparat hukum dan lembaga terkait. Mentan menyebutkan bahwa data tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada Kapolri, Jaksa Agung, dan Presiden Prabowo Subianto. “Ini sudah disampaikan kepada Kapolri, kepada Jaksa Agung, dan angkanya sama. Dan semua akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” katanya.
Presiden Prabowo disebut telah menginstruksikan agar temuan ini ditindaklanjuti secara serius untuk menjaga kepercayaan publik dan menjamin kualitas pangan masyarakat. Pemerintah menilai praktik pengoplosan ini merugikan konsumen serta berpotensi menyesatkan masyarakat soal kualitas beras yang dibeli.
Dengan temuan ini, diharapkan aparat penegak hukum segera melakukan tindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan praktik curang dalam distribusi beras. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergiur label “premium” tanpa jaminan mutu yang sesuai ketentuan. [LangsungKlik.id]