Jasa LangsungKlik.id

Pemerintah Salurkan Dana APBN ke Bank BUMN untuk Biayai Koperasi Merah Putih di Desa

Pemerintah Salurkan Dana APBN ke Bank BUMN untuk Biayai Koperasi Merah Putih di Desa

LangsungKlik.id – Pemerintah mulai menyalurkan dana APBN ke bank-bank milik negara (BUMN) guna mendukung pembiayaan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Skema ini dirancang untuk memperkuat ekonomi perdesaan melalui kredit berbunga rendah dengan tenor hingga 6 tahun.

Direktur Jenderal Strategi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa pembiayaan ini mengacu pada skema penempatan dana pemerintah ke perbankan seperti saat pandemi. Bedanya, kali ini difokuskan pada sektor koperasi desa yang telah memiliki pasar tetap.

Pinjaman akan disalurkan bank BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia, dengan suku bunga tetap sebesar 6 persen. Koperasi harus mengajukan proposal dan melalui proses seleksi ketat yang mencakup uji kelayakan bisnis (due diligence).

Penempatan Dana APBN Gunakan Skema Below The Line

Pemerintah menggunakan pos pembiayaan (below the line) dalam struktur APBN, bukan anggaran belanja langsung. Dana akan disesuaikan dengan tenor pinjaman agar tidak mengganggu likuiditas bank.

Baca Juga :  Patroli Malam Forkopimcam Sukorambi Antisipasi Kerawanan di Rest Area Jubung

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut skema ini sebagai bagian dari percepatan program Koperasi Merah Putih dalam Asta Cita dan Inpres Nomor 9/2025. Selain dukungan fiskal, pembiayaan juga disinergikan dengan kebijakan OJK, BI, dan lembaga penjamin kredit.

Kepala Desa dan Lurah Jadi Pengawas Koperasi

Untuk memperkuat pengawasan, kepala desa dan lurah akan dilibatkan sebagai pengawas koperasi. Mereka juga akan bertanggung jawab dalam penguatan SDM dan tata kelola koperasi di wilayah masing-masing.

Regulasi pendukung telah diterbitkan, termasuk PMK No. 49/2025 tentang mekanisme penyaluran pinjaman. Kementerian Dalam Negeri juga menyiapkan aturan mengenai penggunaan DAU dan DBH untuk mendukung pembiayaan koperasi desa dan kelurahan.

Baca Juga :  XRP Ledger Catat Rekor Transaksi Harian, Tunjukkan Sinyal Pertumbuhan Jaringan

Langkah ini diharapkan mampu menggerakkan sektor riil di desa, memperkuat koperasi lokal, dan menjaga kesinambungan ekonomi kerakyatan berbasis komunitas. [LangsungKlik.id]

Seedbacklink
Channel WhatsApp LangsungKlik.id

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan Notifikasi OK Nanti