LangsungKlik.id – Sebanyak 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN) akibat menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi. Kebijakan penghentian sementara ini diambil setelah evaluasi menemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses pengolahan dan distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Informasi ini dilansir dari Detik.com yang mengutip pernyataan Wakil Gubernur Jawa Timur terkait hasil evaluasi pelaksanaan program MBG di wilayahnya pada akhir Februari 2026.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menjelaskan, 17 SPPG yang disuspend tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Sumenep menjadi daerah dengan jumlah terbanyak, yakni empat unit. Disusul Jember dan Banyuwangi masing-masing tiga unit, Ngawi dan Bojonegoro dua unit, serta Nganjuk, Situbondo, dan Madiun masing-masing satu unit.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk penegakan standar agar kualitas makanan yang disalurkan benar-benar terjaga. Evaluasi dilakukan menyeluruh, mencakup kualitas bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi. Jika ditemukan pelanggaran terhadap standar keamanan pangan atau prosedur operasional, maka unit tersebut langsung dihentikan sementara.
BGN menegaskan, kebijakan suspend bukan bertujuan menghentikan program, melainkan memastikan perbaikan berjalan cepat dan terukur. SPPG yang telah memenuhi standar dan lolos verifikasi ulang diperbolehkan kembali beroperasi. Proses evaluasi melibatkan pengawasan berlapis agar kejadian serupa tidak terulang.
Secara nasional, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah suspend terbanyak dibanding daerah lain. Kondisi ini sekaligus menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan internal di setiap dapur MBG. Koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pengelola SPPG terus dilakukan guna memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan optimal.
Program MBG sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Dengan evaluasi yang ketat dan transparan, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap program ini tetap terjaga serta manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat penerima. (*)







