LangsungKlik.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi bahwa bantuan sosial (bansos) masih diterima oleh sejumlah kelompok yang seharusnya tidak menjadi sasaran. Tercatat sebanyak 27.932 pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima bansos yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan temuan tersebut berasal dari penelusuran data pada satu bank penyalur bansos. Selain pegawai BUMN, PPATK juga menemukan 7.479 penerima bansos berprofesi dokter, serta lebih dari 6 ribu orang dengan jabatan eksekutif dan manajerial yang menerima bantuan sosial.
“Dari 10 juta rekening penerima bansos yang dianalisis, hanya sekitar 8,3 juta rekening yang benar-benar menerima bantuan. Sisanya, sekitar 1,7 juta rekening tidak teridentifikasi menerima bansos,” kata Ivan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/8/2025).
PPATK juga menemukan 56 rekening penerima bansos yang memiliki saldo lebih dari Rp 50 juta. “Kami temukan hampir 60 orang penerima bansos yang memiliki saldo rekening di atas Rp 50 juta, namun masih menerima bantuan,” ujarnya.
Seluruh temuan ini telah diserahkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk ditindaklanjuti, terutama melalui verifikasi lapangan guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan akan memblokir rekening yang terbukti tidak layak menerima bansos.
“Kalau rekening itu sesuai dengan temuannya, ya akan langsung kami blokir. Artinya kami tidak akan berikan bansos lagi,” tegas Gus Ipul, sapaan Mensos.
Saat ini, Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) tengah memperbarui data penerima melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bansos lebih akurat dan tepat sasaran.
Validasi di lapangan dianggap penting untuk memastikan bantuan sosial benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan. (*)