LangsungKlik.id, Jember – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Jember menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember untuk menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap arah kebijakan pembangunan daerah. Dalam pertemuan tersebut, isu utama yang disoroti adalah lambatnya proses revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember yang hingga kini belum juga menunjukkan kepastian penyelesaian.
Bagi PMII, tata ruang bukan sekadar dokumen administratif yang disusun untuk memenuhi kebutuhan regulasi semata. RTRW merupakan pondasi utama yang menentukan arah pembangunan daerah, menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kelestarian lingkungan, serta memastikan bahwa pemanfaatan ruang tidak melampaui daya dukung ekologis wilayah.
Namun dalam realitasnya, PMII menilai bahwa pengelolaan tata ruang di Kabupaten Jember masih menghadapi berbagai persoalan mendasar. Keterlambatan revisi RTRW yang terus berlarut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian kebijakan sekaligus membuka ruang bagi praktik pembangunan yang tidak terkendali.
Dalam forum audiensi tersebut, PMII menyampaikan bahwa tanpa kepastian RTRW yang kuat, berbagai aktivitas pembangunan berisiko berjalan tanpa arah yang jelas. Kondisi ini berpotensi mempercepat alih fungsi lahan produktif, memperluas eksploitasi sumber daya alam, serta memperbesar ancaman kerusakan lingkungan.
PMII juga menilai bahwa persoalan tata ruang tidak dapat dilepaskan dari realitas sosial yang sedang dihadapi Kabupaten Jember. Meski memiliki potensi sumber daya alam yang besar, Jember masih berada pada posisi kedua sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Timur. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan pembangunan daerah tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan sumber daya, tetapi juga menyangkut bagaimana kebijakan pembangunan dirancang dan dijalankan.
Menurut PMII, tata ruang yang tidak direncanakan secara matang dapat memperburuk ketimpangan sosial serta memicu konflik agraria di berbagai wilayah. Oleh karena itu, revisi RTRW seharusnya disusun secara serius, berbasis data yang kuat, serta melibatkan partisipasi publik secara luas.
Selain menyoroti keterlambatan revisi RTRW, PMII juga mengingatkan bahwa Kabupaten Jember merupakan wilayah yang memiliki tingkat kerentanan bencana yang cukup tinggi, terutama banjir dan longsor. Kerentanan tersebut tidak dapat dilepaskan dari perubahan tata guna lahan yang masif, berkurangnya kawasan resapan air, serta maraknya pembangunan di wilayah yang secara ekologis seharusnya dilindungi.
Dalam konteks tersebut, PMII menilai bahwa RTRW seharusnya menjadi instrumen untuk melindungi ruang hidup masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan ekologis wilayah. Tanpa kebijakan tata ruang yang kuat, pembangunan berpotensi justru memperbesar risiko bencana di masa depan.
Melalui audiensi tersebut, PMII juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penyusunan kebijakan tata ruang. DPRD diharapkan tidak hanya menjadi lembaga formal yang menyetujui kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga aktif memastikan bahwa setiap regulasi yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Sebagai bentuk konkret dari sikap kritis tersebut, PMII menyampaikan sejumlah poin pembahasan yang menjadi fokus dalam audiensi dengan DPRD Jember.
Beberapa poin yang disampaikan antara lain:
- Kejelasan progres revisi Perda RTRW Kabupaten Jember yang hingga saat ini belum menunjukkan kepastian penyelesaian, padahal regulasi tersebut sangat penting sebagai pedoman utama pembangunan wilayah.
- Evaluasi terhadap kualitas penyusunan dokumen RTRW, termasuk sejauh mana dokumen tersebut disusun berdasarkan data terbaru serta memperhatikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
- Minimnya pelibatan publik dalam proses penyusunan kebijakan tata ruang, sehingga masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut tidak memiliki ruang partisipasi yang memadai.
- Maraknya alih fungsi lahan produktif, terutama lahan pertanian yang berubah menjadi kawasan permukiman maupun aktivitas industri tanpa pengendalian yang jelas.
- Temuan ratusan pelanggaran pembangunan perumahan, termasuk pembangunan yang berada di kawasan sempadan sungai yang secara ekologis memiliki fungsi penting sebagai ruang lindung.
- Meningkatnya aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah Jember, yang dikhawatirkan berpotensi mempercepat kerusakan lingkungan apabila tidak dikendalikan melalui kebijakan tata ruang yang jelas.
- Ancaman degradasi lingkungan dan meningkatnya risiko bencana ekologis, terutama banjir dan longsor yang berkaitan erat dengan perubahan tata guna lahan dan berkurangnya kawasan resapan air.
- Keterkaitan antara persoalan tata ruang dengan konflik agraria, yang dalam beberapa kasus muncul akibat ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan ruang.
- Dorongan kepada DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan ruang dan perlindungan lingkungan hidup.
PMII menegaskan bahwa audiensi tersebut bukan sekadar forum penyampaian kritik, melainkan bagian dari tanggung jawab moral gerakan mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik. Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki tradisi gerakan sosial, PMII memandang penting untuk terus mengingatkan pemerintah daerah agar pembangunan tidak berjalan tanpa arah yang jelas.
Bagi PMII, revisi RTRW bukan hanya soal regulasi, tetapi juga soal masa depan ruang hidup masyarakat Jember. Jika kebijakan tata ruang tidak segera diselesaikan dan diperbaiki kualitasnya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya arah pembangunan daerah, melainkan juga keberlanjutan lingkungan dan keselamatan generasi yang akan datang.
Karena itu, PMII berharap DPRD Jember dapat mengambil langkah yang lebih serius untuk mendorong percepatan sekaligus perbaikan kualitas revisi Perda RTRW. Tanpa keberanian untuk melakukan koreksi terhadap kebijakan yang bermasalah, Jember berisiko menghadapi krisis ruang hidup yang jauh lebih besar di masa depan
(Bidang Gerakan PC PMII Jember/*)







