LangsungKlik.id, Surabaya – Ribuan sopir truk dari berbagai daerah di Jawa Timur turun ke jalan pada Kamis (19/6/2025), melakukan aksi unjuk rasa menolak kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load). Mereka memulai aksi dari kawasan Puspa Agro Sidoarjo dan melakukan longmarch menuju kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Mapolda Jatim, hingga Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan, Surabaya.
Aksi yang dikoordinasikan oleh Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) ini sempat menyebabkan kemacetan parah di sejumlah titik utama, termasuk Jalan Ahmad Yani. Para sopir membawa spanduk berisi tuntutan dan menyuarakan keresahan terkait kebijakan ODOL yang dinilai memberatkan pengemudi dan pengusaha truk kecil.
“Kami menuntut keadilan. Jangan cuma sopir yang disalahkan. Kami minta aturan ini direvisi, dan penindakan ODOL di jalan segera dihentikan,” kata Angga Firdiansyah, Ketua GSJT, saat ditemui di sela aksi.
Tuntutan Utama Aksi
Dalam orasinya, massa menyampaikan enam poin utama tuntutan:
1. Menghentikan penindakan ODOL di jalan sebelum ada aturan dan solusi yang adil serta menyeluruh.
2. Revisi Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009, yang selama ini hanya membebani sopir, tanpa menyentuh tanggung jawab pemilik muatan atau perusahaan logistik.
3. Menetapkan tarif minimum angkutan logistik agar sopir tidak dirugikan dengan tarif rendah yang tidak sesuai risiko operasional.
4. Memberikan perlindungan hukum terhadap sopir truk, termasuk penghapusan kriminalisasi jika terjadi pelanggaran akibat tekanan dari pemilik barang.
5. Pemberantasan pungutan liar dan premanisme di jalur distribusi logistik.
6. Penegakan hukum yang setara, termasuk pengawasan terhadap perusahaan besar yang selama ini dianggap luput dari sanksi.
Aksi Damai, Capai Kesepakatan Sementara
Meski sempat menegaskan siap menginap di Jalan Pahlawan, aksi berakhir dengan damai setelah dilakukan dialog antara perwakilan sopir dan pihak kepolisian serta Dishub Jawa Timur. Hasil kesepakatan sementara menyebutkan bahwa penindakan ODOL akan dihentikan sementara, dan sosialisasi akan difokuskan di tempat parkir atau perusahaan, bukan di jalan raya.
“Kami berterima kasih karena aparat bersedia mendengarkan. Ini langkah awal, tapi kami akan tetap awasi pelaksanaannya,” ujar Angga.
Aksi yang berlangsung hingga malam hari itu dikawal ketat aparat kepolisian. Massa mulai membubarkan diri secara tertib setelah kesepakatan ditandatangani. [LangsungKlik.id]