LangsungKlik.id, Jember – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember akan melakukan uji coba manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung. Perubahan tersebut akan diterapkan pada arus kendaraan di Jalan Samanhudi mulai Senin, 28 September 2026.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Dishub Jember, arus lalu lintas di Jalan Samanhudi yang sebelumnya mengarah menuju Simpang 4 Pasar Tanjung akan diubah menjadi mengarah ke Jalan Sultan Agung.
Uji coba rekayasa lalu lintas tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 05.00 WIB. Pengaturan ini menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran lalu lintas di salah satu kawasan aktivitas masyarakat dan perdagangan di pusat Kabupaten Jember.
Arus Jalan Samanhudi Dialihkan
Dalam skema rekayasa yang disosialisasikan Dishub Jember, kendaraan dari Jalan Gajah Mada yang melintas menuju kawasan tersebut akan diarahkan mengikuti perubahan arus di Jalan Samanhudi menuju Jalan Sultan Agung.
Pengguna jalan juga diminta memperhatikan sejumlah ketentuan selama uji coba berlangsung. Salah satunya adalah larangan belok kanan ke arah Jalan Samanhudi pada titik yang telah ditentukan dalam skema rekayasa.
Selain itu, terdapat pengaturan arus di sekitar Jalan Diponegoro dan Jalan Trunojoyo. Pada salah satu titik, kendaraan dilarang berbelok kanan ke arah Jalan Trunojoyo.
Pengguna Jalan Diminta Ikuti Arahan Petugas
Dishub Jember mengimbau masyarakat yang melintas di kawasan Pasar Tanjung untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Uji coba ini dilakukan untuk melihat penerapan pola arus baru sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung. Pengguna jalan diharapkan menyesuaikan perjalanan dengan perubahan tersebut, khususnya pada jam-jam awal penerapan.
Masyarakat yang akan melintasi Jalan Samanhudi, Jalan Gajah Mada, Jalan Sultan Agung, Jalan Trunojoyo, maupun ruas jalan di sekitar Pasar Tanjung perlu memperhatikan perubahan arah kendaraan sejak Senin, 28 September 2026 pukul 05.00 WIB.
Informasi mengenai rekayasa lalu lintas tersebut disampaikan melalui kanal resmi Dishub Jember sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat sebelum pelaksanaan uji coba.
Dengan adanya perubahan ini, pengguna jalan diharapkan dapat mengikuti pola arus baru serta memperhatikan rambu dan petunjuk petugas agar aktivitas lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung tetap berjalan tertib dan lancar. (*)



