Bromo Kembali Dibuka, Wisatawan Wajib Patuhi Aturan Bebas Api

Kawasan wisata Gunung Bromo kembali menerima wisatawan mulai 19 September 2026 setelah penanganan kebakaran dinyatakan selesai.

Koko Handoyo
Indra Hermawan
Tim Redaksi LangsungKlik.id
Koko Handoyo & Indra Hermawan
Koko Handoyo
Koko Handoyo Jurnalis
Indra Hermawan
Indra Hermawan Editor

LangsungKlik.id, Malang – Kawasan wisata Gunung Bromo kembali dibuka untuk kunjungan wisatawan mulai Sabtu (19/9/2026) pukul 00.01 WIB. Pembukaan dilakukan setelah Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) melakukan evaluasi kondisi kawasan pascakebakaran.

Advertisement

Keputusan tersebut dituangkan dalam Pengumuman BB TNBTS Nomor PG.25/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026 tentang Pembukaan Kembali Kawasan Wisata Bromo.

Bromo Dibuka Setelah Penanganan Kebakaran

Kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sebelumnya terjadi sejak 10 September 2026. Penanganan dilakukan melalui pemadaman, penyekatan, pembasahan, pemantauan, serta patroli di sejumlah lokasi yang terdampak dan berpotensi mengalami kebakaran kembali.

Baca Juga :  Warga Jubung Gotong Royong Bersihkan Lahan, Pembangunan Masjid Al-Ridwan Segera Dimulai

Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan keputusan membuka kembali kawasan Bromo mempertimbangkan keselamatan pengunjung, kondisi dan daya dukung kawasan, serta keberlangsungan aktivitas wisata dan ekonomi masyarakat sekitar.

“ Kawasan wisata Bromo dapat dibuka kembali untuk kunjungan wisatawan mulai Sabtu (19/9) pukul 00.01 WIB,” kata Rudi dalam keterangan resmi, Jumat (18/9/2026).

Wisatawan Diminta Waspadai Potensi Kebakaran

Seiring dibukanya kembali kawasan wisata, BB TNBTS meminta pengunjung tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Wisatawan diimbau tidak membuat perapian maupun membuang puntung rokok sembarangan.

Baca Juga :  Komodo Indonesia ke Jepang, Panda Merah Masuk RI: Skema dan Tujuannya

Pengunjung juga diminta segera melapor kepada petugas apabila menemukan asap, bara, titik api, atau kondisi lain yang berpotensi memicu kebakaran.

Aturan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar kejadian kebakaran tidak kembali terjadi di kawasan konservasi Bromo.

Advertisement

Tiket Lama Tetap Berlaku

Bagi wisatawan yang telah memiliki tiket kunjungan untuk periode 19-30 September 2026, tiket tersebut tetap dapat digunakan sesuai tanggal kunjungan yang tercantum.

BB TNBTS menyatakan wisatawan tidak perlu membeli tiket baru. Tiket yang telah dimiliki juga tidak dapat dijadwalkan ulang atau dimintakan pengembalian dana.

Baca Juga :  Camat Patrang Musyafa Bergerak Cepat, Bangun Sinergi Lintas Sektor Untuk Pelayanan Masyarakat

Dengan kembali dibukanya kawasan Bromo, aktivitas wisata masyarakat dan pelaku jasa wisata di sekitar kawasan tersebut juga kembali berjalan. Namun, wisatawan tetap diminta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku demi menjaga keamanan dan kelestarian kawasan. (*)

Ikuti Channel WhatsApp LangsungKlik.id
Dapatkan berita terbaru, informasi terkini, dan kabar pilihan LangsungKlik.id langsung melalui WhatsApp.
Ikuti Sekarang
Koko Handoyo
Koko Handoyo
Jurnalis LangsungKlik.id yang berfokus pada penyajian informasi dan berita aktual, akurat, dan berimbang. Setiap informasi disusun berdasarkan fakta dan sumber yang kredibel dengan mengutamakan ketepatan, objektivitas, serta kebutuhan pembaca.
Advertisement
BACA JUGA
BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

E-Koran Edisi 15/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 09/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 09/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...
Advertisement