LangsungKlik.id, Pacitan – Aspirasi terkait kesejahteraan guru madrasah yang sebelumnya disuarakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pacitan mulai mendapat tindak lanjut. Hal itu dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pacitan, Rabu (13/5/2026).
RDP tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Pacitan beserta anggota, Ketua Komisi II DPRD Pacitan bersama anggota, PMII Pacitan, Kementerian Agama Kabupaten Pacitan, Ketua LP Ma’arif, perwakilan PGIN, hingga PGMM.
Forum itu merupakan kelanjutan dari aksi yang sebelumnya digelar PMII Pacitan pada 4 Mei 2026 di Kantor Kementerian Agama dan DPRD Kabupaten Pacitan.
Dalam rapat tersebut, PMII Pacitan menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi guru madrasah. Mulai dari pendataan EMIS GTK, tunjangan profesi guru, insentif, hingga persoalan jaminan BPJS yang dinilai belum berjalan maksimal.
Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menegaskan bahwa guru madrasah tidak seharusnya dipandang sebagai pelengkap dalam sistem pendidikan nasional.
“Guru madrasah adalah bagian penting dalam mencerdaskan bangsa. Ironis ketika mereka dituntut profesional, mengabdi penuh untuk pendidikan, tetapi hak-haknya masih tertatih-tatih. Ini bukan persoalan administrasi, tetapi menyangkut keberpihakan negara terhadap pendidikan dan keadilan sosial,” tegasnya.
Ia juga menilai masih ada regulasi yang justru membuat akses guru madrasah terhadap hak-haknya menjadi semakin sulit.
“Jangan sampai negara hanya hadir saat menuntut pengabdian, tetapi absen ketika bicara kesejahteraan. Guru madrasah sudah terlalu lama bertahan dalam ketidakpastian,” lanjutnya.
Sunardi menegaskan bahwa PMII Pacitan akan terus mengawal hasil RDP tersebut agar tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata.
“Kami tidak ingin rapat ini hanya menjadi formalitas. Harus ada langkah konkret dan keberanian politik dari pemerintah daerah maupun kementerian agar guru madrasah mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, menyebut rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan PMII Pacitan mengenai kondisi kesejahteraan guru madrasah.
Menurutnya, forum tersebut membuka gambaran nyata terkait kondisi guru madrasah di lapangan yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
“Dengan adanya rapat ini akhirnya kita bisa mengetahui secara lebih mendalam kondisi guru madrasah yang sebenarnya memprihatinkan,” ungkap Rudi Handoko.
Dari hasil RDP tersebut, DPRD Kabupaten Pacitan berkomitmen menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan PMII Pacitan terkait kesejahteraan guru madrasah. Selain itu, forum juga menghasilkan dorongan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) afirmasi mengenai guru madrasah dan pesantren.
Tak hanya itu, pengawasan terhadap pendataan EMIS GTK juga menjadi perhatian agar proses pendataan lebih tepat dan tidak merugikan guru madrasah.
PMII Pacitan berharap hasil rapat tersebut menjadi langkah awal lahirnya kebijakan yang benar-benar berpihak kepada guru madrasah dan pesantren di Kabupaten Pacitan, bukan sekadar wacana tanpa realisasi nyata. (*)
RDP di DPRD Pacitan Bahas Kesejahteraan Guru Madrasah, PMII Dorong Lahirnya Perda Afirmasi
