Terbongkar Penimbunan BBM Subsidi Pertalite di Bondowoso, Polisi Sita Lebih dari 1 Ton

Modus Barcode Berulang, BBM Dijual Kembali hingga Rp15 Ribu per Liter

Terbongkar Penimbunan BBM Subsidi Pertalite di Bondowoso, Polisi Sita Lebih dari 1 Ton
Polisi membongkar penimbunan BBM subsidi 1 ton di Bondowoso yang diperjualbelikan kembali. (Sumber : INews)

LangsungKlik.id, Bondowoso – Kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berhasil diungkap polisi pada Jumat (17/4/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Bondowoso mengamankan dua tersangka beserta barang bukti lebih dari 1 ton BBM ilegal dari dua lokasi berbeda. Para pelaku diketahui membeli BBM subsidi secara berulang menggunakan berbagai barcode, lalu menjualnya kembali dengan harga di atas ketentuan resmi.

Modus Gunakan Banyak Barcode untuk Kuras BBM Subsidi

Kanit Reskrim Polres Bondowoso IPTU Wawan Triono mengungkapkan, pelaku memanfaatkan celah sistem distribusi BBM subsidi dengan menggunakan banyak barcode berbeda. Pembelian dilakukan secara berulang dalam waktu berbeda, bahkan hingga larut malam agar tidak terdeteksi.

“Total ada 1 ton lebih barang bukti dari dua kasus,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Dari dua tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti sebanyak 175 liter di lokasi pertama dan 840 liter di lokasi kedua. Total BBM yang diamankan mencapai sekitar 1.015 liter atau lebih dari 1 ton.

Dijual ke Pertamini dan Kios dengan Harga Lebih Tinggi

Setelah berhasil mengumpulkan BBM subsidi, para pelaku kemudian menjual kembali ke pertamini dan kios-kios eceran. Harga jualnya bervariasi, mulai Rp12.000 hingga Rp15.000 per liter, jauh di atas harga subsidi yang ditetapkan pemerintah.

“BBM ini dijual sesuai permintaan, ada yang jual ke pertamini dan lainnya,” katanya.

Praktik ilegal ini dinilai merugikan negara sekaligus masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi. Selain itu, distribusi BBM menjadi tidak tepat sasaran akibat ulah pelaku.

Polisi Dalami Keterlibatan SPBU dan Jaringan Lain

Untuk mendukung aksinya, pelaku memodifikasi kendaraan jenis pikap dan mobil pribadi agar mampu mengangkut BBM dalam jumlah besar. Modifikasi tersebut membuat aktivitas distribusi ilegal berjalan lebih leluasa tanpa mudah terdeteksi aparat.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk SPBU dalam praktik penimbunan tersebut.

“Kami masih akan dalami keterlibatan SPBU,” ucapnya.

Polres Bondowoso menegaskan akan mengusut tuntas jaringan penimbunan BBM subsidi ini guna mencegah praktik serupa kembali terjadi dan menjaga distribusi BBM tetap tepat sasaran. (*)

Exit mobile version
Dapatkan Notifikasi OK Nanti