Media Mitra Kolaborasi Anda - LangsungKlik.id
Media Mitra Kolaborasi Anda - LangsungKlik.id

UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Resmi Berlaku, Ini Sektor yang Terdampak

Sholeh Evendi
UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Resmi Berlaku, Ini Sektor yang Terdampak
Gambar Tampilan awal salinan UU 1/2026

LangsungKlik.idUndang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana resmi berlaku sejak 2 Januari 2026, bersamaan dengan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. UU ini diterbitkan pemerintah untuk menyelaraskan ketentuan pidana dalam berbagai undang-undang sektoral agar sesuai dengan sistem pemidanaan nasional yang baru.

Pengesahan UU 1/2026 dilakukan oleh Pemerintah dan DPR RI sebagai bagian dari agenda reformasi hukum pidana. Tujuannya adalah menghindari tumpang tindih aturan serta memastikan ancaman pidana di luar KUHP memiliki standar yang sama, terutama terkait jenis pidana, kategori denda, dan pengaturan pidana pengganti.

Baca Juga :  PAC Ansor Balung Garap Lahan Sawah, Dorong Kemandirian Ekonomi Kader dan Ketahanan Pangan

Secara substansi, UU 1/2026 tidak mengatur delik baru, melainkan melakukan penyesuaian ancaman pidana dalam ratusan undang-undang yang telah lebih dulu berlaku. Penyesuaian ini menjadi penting karena KUHP baru menghapus pidana kurungan dan memperkenalkan sistem kategori pidana denda, sehingga aturan lama harus diselaraskan.

Sejumlah sektor strategis yang terdampak antara lain bidang teknologi informasi dan komunikasi, termasuk penyesuaian ketentuan pidana dalam aturan terkait ruang digital. Selain itu, pidana korporasi juga mengalami perubahan, di mana denda kini disesuaikan dengan kategori dan kemampuan ekonomi badan usaha.

Baca Juga :  Demo Gen Z Nepal Pecah, Perdana Menteri KP Sharma Oli Lengser

UU ini juga berdampak pada berbagai undang-undang sektoral, mulai dari administrasi pemerintahan, ekonomi, hingga ketentuan pidana khusus di luar KUHP. Penyesuaian dilakukan agar ancaman hukuman lebih proporsional, konsisten, dan sejalan dengan prinsip pemidanaan modern yang menekankan keadilan restoratif dan kepastian hukum.

Bagi masyarakat yang ingin membaca aturan secara utuh, naskah resmi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dapat diakses dan diunduh melalui laman JDIH pemerintah.
Unduh di sini

Dengan berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2026, pemerintah menegaskan komitmennya untuk membangun sistem hukum pidana yang terintegrasi dan harmonis. Pemahaman publik terhadap regulasi ini dinilai penting agar penerapan hukum berjalan seragam dan memberikan kepastian hukum di seluruh sektor. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *