LangsungKlik.id, Jakarta – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp240,1 triliun hingga Agustus 2026. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut kondisi APBN masih terkendali meski belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan.
Defisit tersebut setara dengan 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Data itu disampaikan Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jumat (18/9/2026).
Pendapatan Negara Tumbuh 25,4 Persen
Realisasi pendapatan negara hingga Agustus 2026 mencapai Rp2.055,6 triliun atau 65,2 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN.
Pendapatan tersebut tumbuh 25,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp2.295,7 triliun atau 59,7 persen dari pagu anggaran.
Belanja negara tercatat tumbuh 17,1 persen secara tahunan. Selisih antara pendapatan dan belanja inilah yang membuat APBN mengalami defisit Rp240,1 triliun.
Keseimbangan Primer Masih Positif
Di tengah defisit tersebut, pemerintah mencatat keseimbangan primer masih berada di posisi positif. Hingga Agustus 2026, keseimbangan primer mencapai Rp154 triliun.
Suahasil mengatakan kinerja APBN masih berada dalam kondisi yang kuat dengan defisit yang tetap terkendali.
“Hingga akhir Agustus kinerja APBN itu tetap kuat dengan keseimbangan primer positif, defisit tetap dalam batasan terkendali,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).
Posisi defisit pada akhir Agustus tersebut sedikit meningkat dibandingkan akhir Juli 2026 yang mencapai Rp235,6 triliun atau 0,91 persen terhadap PDB.
Namun, defisit Agustus 2026 masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Agustus 2025, defisit APBN tercatat Rp321,3 triliun atau 1,35 persen terhadap PDB.
Pemerintah tetap memantau perkembangan ekonomi global yang dapat memengaruhi kondisi fiskal, termasuk dinamika konflik di Timur Tengah dan kebijakan suku bunga Amerika Serikat.
Kinerja APBN hingga Agustus 2026 menjadi salah satu indikator penting untuk melihat kondisi fiskal Indonesia menjelang akhir tahun. Pemerintah masih memiliki ruang untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan, belanja, dan pembiayaan dalam menghadapi perkembangan ekonomi berikutnya. (*)



