LangsungKlik.id – Setiap tanggal 24 September, Indonesia memperingati Hari Tani Nasional. Hari yang seharusnya menjadi momentum untuk mengingat kembali persoalan fundamental agraria: tentang tanah, petani, pangan, kesejahteraan, dan keberpihakan negara kepada mereka yang menggantungkan hidup dari tanah. Namun, di tengah berbagai ucapan tentang penghormatan kepada petani, ada pertanyaan yang patut diajukan: sebenarnya untuk siapa tanah dikelola dan untuk siapa kebijakan agraria dibuat?.
Pertanyaan itu menemukan wajah konkretnya di Silo, Kabupaten Jember.
‎           Di Silo, masyarakat petani sedang berhadapan dengan rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP). Kawasan yang selama ini menjadi ruang penghidupan masyarakat masuk dalam pusaran persoalan pembangunan fasilitas militer, sementara status, tata kelola kawasan, serta keberlanjutan akses masyarakat terhadap lahan menjadi bagian dari perdebatan yang belum selesai. Di sinilah Hari Tani Nasional tidak boleh hanya menjadi perayaan simbolik.
Bagi petani Silo, tanah bukan sekadar hamparan yang dapat dihitung dalam satuan hektare. Tanah adalah tempat bekerja, sumber pangan, sumber pendapatan, ruang sosial, dan fondasi keberlangsungan hidup keluarga. Ketika akses terhadap tanah berubah, yang dipertaruhkan bukan hanya batas administratif sebuah kawasan, tetapi juga keberlangsungan kehidupan masyarakat yang telah menggantungkan hidupnya di atas tanah tersebut.
Negara tentu memiliki kepentingan pertahanan dan pembangunan. Namun, kepentingan tersebut tidak dengan sendirinya menghapus kewajiban negara untuk memastikan bahwa setiap kebijakan penggunaan ruang dilakukan secara transparan, berdasarkan hukum, mempertimbangkan hak dan kepentingan masyarakat terdampak, serta tidak menempatkan petani sebagai pihak yang sekadar harus menerima keputusan yang telah dibuat dari atas.
‎           Di sinilah letak paradoks Hari Tani Nasional. Kita berbicara tentang petani sebagai penjaga pangan nasional. Kita berbicara tentang ketahanan dan kedaulatan pangan. Tetapi ketika petani mempertanyakan keberlanjutan ruang kelolanya, suara mereka justru harus diperjuangkan agar didengar. Apa arti kedaulatan pangan apabila orang yang memproduksi pangan tidak memiliki kepastian atas ruang hidupnya? Apa arti reforma agraria apabila masyarakat yang telah mengelola tanah harus terus berhadapan dengan ketidakpastian atas masa depan lahannya? Dan apa arti Hari Tani Nasional jika persoalan mendasar petani hanya dibicarakan satu hari dalam setahun, sementara konflik agraria terus berlangsung sepanjang tahun?.
Kasus Silo seharusnya menjadi ruang untuk menguji keseriusan negara dalam menjalankan agenda agraria. Bukan semata dengan melihat apakah pembangunan batalyon dilanjutkan atau dihentikan, tetapi dengan melihat bagaimana negara memperlakukan masyarakat yang hidup dan bekerja di kawasan tersebut. Pembangunan tidak boleh dipahami hanya sebagai pembangunan fisik. Membangun barak, jalan, fasilitas, dan infrastruktur memang dapat disebut pembangunan. Tetapi mempertahankan ruang hidup masyarakat, menjamin kepastian akses terhadap tanah, melindungi sumber penghidupan petani, dan memastikan masyarakat terlibat dalam proses pengambilan keputusan juga merupakan bentuk pembangunan yang jauh lebih fundamental. Karena pembangunan yang mengabaikan manusia berisiko kehilangan makna sosialnya.
Persoalan Silo juga mengingatkan kita bahwa konflik agraria tidak selalu hadir dalam bentuk penggusuran yang dramatis. Konflik dapat muncul secara perlahan melalui perubahan status kawasan, perubahan fungsi ruang, kebijakan penggunaan tanah, pemasangan batas, atau keputusan administratif yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, perdebatan tentang Silo tidak seharusnya direduksi menjadi pertentangan sederhana antara “Petani versus TNI”.
Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah bagaimana negara menyeimbangkan kepentingan pembangunan strategis dengan perlindungan ruang hidup masyarakat serta prinsip keadilan agraria. TNI memiliki mandat pertahanan. Pemerintah memiliki kewenangan pembangunan. Negara memiliki kepentingan strategis. Tetapi petani juga memiliki kehidupan yang harus dilindungi.
‎           Hari Tani Nasional semestinya menjadi momentum untuk bertanya lebih jauh, apakah kebijakan agraria kita benar-benar menempatkan petani sebagai subjek, atau masih melihat petani hanya sebagai objek dari keputusan pembangunan?.
‎           Petani tidak membutuhkan belas kasihan. Petani membutuhkan kepastian. Kepastian atas ruang hidup. Kepastian atas akses terhadap tanah. Kepastian atas masa depan penghidupan. Dan yang tidak kalah penting, kepastian bahwa suara mereka diperhitungkan ketika negara mengambil keputusan atas ruang yang selama ini menjadi tempat mereka hidup.
Silo hari ini menghadirkan pertanyaan tersebut secara nyata. Maka ketika spanduk-spanduk Hari Tani Nasional dipasang dan ucapan tentang kesejahteraan petani memenuhi ruang publik, jangan sampai kita lupa bahwa di salah satu sudut Jember, petani sedang mempertanyakan masa depan tanah yang menjadi sumber kehidupannya.
Hari Tani harus menjadi hari untuk menguji kembali keberpihakan negara kepada petani. Sebab tanah bukan sekadar objek pembangunan. Tanah adalah ruang hidup dan ketika ruang hidup petani dipertaruhkan, maka perjuangan agraria bukan sekadar persoalan petani. Ia adalah persoalan tentang keadilan.
Opini Oleh : M. Taufiqur Rahman (Ketua PC PMII Jember)



