LangsungKlik.id, malang – Seorang ibu beserta anak kandungnya dilaporkan hilang usai meninggalkan rumah tanpa pamit sejak hari Rabu, 12 Agustus 2026 lalu. Pihak keluarga, dalam hal ini sang suami, menduga kuat istri dan anaknya telah menjadi korban penipuan atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan iming-iming pekerjaan.
Berdasarkan kronologi awal, pada hari kejadian antara pukul 17.00 hingga 18.00 WIB, rekaman CCTV di depan rumah korban masih menunjukkan aktivitas normal tanpa adanya gerak-gerik yang mencurigakan. Namun pada pukul 18.00 WIB, istri dan anak tersebut diketahui telah keluar rumah tanpa berpamitan kepada suami. Momen keluarnya korban ini diduga tidak terekam karena melalui titik buta kamera pengawas.
Fakta baru terungkap beberapa rentang waktu pukul 18.00 hingga 21.00 WIB di hari yang sama, korban ternyata sempat singgah di rumah tetangga tersebut dan tampak seperti sedang menunggu seseorang untuk menjemputnya. Saat ditanya mengenai tujuannya, sang istri hanya menjawab singkat “mau bekerja”, dan memilih diam saat ditanya lebih lanjut.
Tepat pada pukul 21.00 WIB, sebuah mobil berwarna putih datang menjemput istri dan anak tersebut. Saksi yang mana warga sekitar tempat tinggal suami menyebut bahwa pengemudi mobil adalah seorang laki-laki yang tidak dikenal, dan pelapor sendiri tidak mengetahui nomor polisi maupun jenis mobil tersebut.
Sejak penjemputan itu, korban putus kontak dan menghilang tanpa jejak. Suami menyatakan bahwa seluruh saluran komunikasi istrinya, mulai dari WhatsApp, telepon, hingga email, sudah tidak dapat dihubungi dan diduga sengaja dinonaktifkan.
Menurut penuturan suami, kondisi rumah tangganya dalam beberapa tahun terakhir memang kurang harmonis. Suami menduga sang istri mengalami trauma atau masalah kejiwaan yang membuatnya rentan dan mudah diperdaya oleh orang lain. Selain itu, korban diketahui sangat mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan di luar daerah. Kecurigaan suami juga didasarkan pada temuan bahwa selama sekitar satu tahun terakhir, ia kerap memergoki istrinya berkomunikasi dengan laki-laki lain melalui media sosial, meski belum bisa dipastikan apakah itu terkait pencarian kerja atau hal lain.
Hingga berita ini diturunkan, keberadaan ibu dan anak tersebut masih belum diketahui. Hingga saat ini Suami telah melakukan langkah laporan kepolisian ke Polres Malang, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor; SKTLK-OH/12/VIII/2026/SPKT POLRES MALANG/POLDA JATIM dan No LP: SKTLK-OH /13/VII//2026/SPKT POLRES MALANG/POLDA JATIM.



