Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI Minta Pelaku Di-DO

Martian B. Kurniawan
Tim Redaksi LangsungKlik.id
Martian B. Kurniawan (Jurnalis)
Martian B. Kurniawan
Martian B. Kurniawan Jurnalis

LangsungKlik.id, Jakarta – Korban dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) meminta pihak kampus menjatuhkan sanksi tegas berupa drop out (DO) kepada para pelaku. Permintaan ini muncul setelah terungkap dugaan percakapan tidak pantas dalam grup WhatsApp yang diduga mengandung unsur pelecehan dan objektifikasi terhadap perempuan.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban melaporkan adanya percakapan yang dinilai merendahkan dan melecehkan. Dugaan tersebut tidak hanya melibatkan mahasiswa, tetapi juga berdampak pada lingkungan akademik secara lebih luas.

Advertisement

Berdasarkan laporan yang beredar, jumlah korban dalam kasus ini mencapai 27 orang. Rinciannya terdiri dari 20 mahasiswa FHUI dan tujuh dosen. Hal ini menunjukkan bahwa dugaan pelecehan tersebut memiliki dampak serius dan meluas di lingkungan kampus.

Advertisement
Baca Juga :  Meriah, Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Kecamatan Sukorambi Penuh Semangat Kebangsaan

Perwakilan korban, Timotius, menyampaikan bahwa para penyintas menginginkan tindakan tegas dari pihak Universitas Indonesia. Ia menegaskan bahwa sanksi yang diharapkan bukan sekadar peringatan atau pembinaan, melainkan hukuman maksimal berupa dikeluarkannya pelaku dari kampus.

“Permohonan kami sederhana, hanya ada satu sanksi. Kami harapkan drop out,” ujar Timotius.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi luas mengenai pentingnya penanganan tegas terhadap pelecehan seksual di lingkungan pendidikan tinggi. Selain itu, peristiwa ini juga kembali menegaskan perlunya sistem perlindungan korban yang kuat serta mekanisme pelaporan yang aman dan transparan.

Baca Juga :  Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman, SDN 2 Kedungbendo Deklarasikan Gerakan Cegah Bullying

Hingga saat ini, pihak Universitas Indonesia diharapkan segera mengambil langkah investigasi menyeluruh dan memberikan keputusan yang adil bagi semua pihak. Penanganan kasus ini dinilai akan menjadi tolok ukur komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. (*)

Ikuti Channel WhatsApp LangsungKlik.id
Dapatkan berita terbaru, informasi terkini, dan kabar pilihan LangsungKlik.id langsung melalui WhatsApp.
Ikuti Sekarang
Martian B. Kurniawan
Martian B. Kurniawan
Jurnalis LangsungKlik.id yang berfokus pada penyajian informasi dan berita aktual, akurat, dan berimbang. Setiap informasi disusun berdasarkan fakta dan sumber yang kredibel dengan mengutamakan ketepatan, objektivitas, serta kebutuhan pembaca.
Advertisement
BACA JUGA
BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

E-Koran Edisi 23/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 15/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 09/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...
Advertisement