LangsungKlik.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi fiskal Indonesia masih dalam posisi yang aman. Hal itu tercermin dari defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang hingga akhir Juli 2026 tercatat sekitar 0,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya menyebut kondisi tersebut ditopang oleh kinerja penerimaan negara yang menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir Juli, penerimaan perpajakan tumbuh hampir 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Tax collection sampai dengan akhir Juli tahun ini tumbuhnya hampir 30 persen dibanding tahun lalu. Jadi penerimaan kita kuat. Ruang fiskal juga masih terbuka lebar, cukup kuat,” ujar Purbaya, Kamis, (3/9/26).
Menurut Purbaya, peningkatan penerimaan tersebut tidak berasal dari kenaikan tarif pajak maupun pengenaan jenis pajak baru. Pemerintah lebih mengandalkan perbaikan kinerja dan optimalisasi sistem perpajakan serta kepabeanan.
Ia mengatakan kinerja Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengalami perbaikan sehingga penerimaan negara dapat tumbuh lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya.
“Memang penerimaan kita di atas perkiraan semula, dan itu terjadi tanpa kenaikan tax rate, tarif pajaknya tidak naik, tidak ada pajak baru,” katanya.
Penerimaan Negara Jadi Penopang
Purbaya juga menyebut implementasi Coretax turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara. Sistem tersebut terus disempurnakan setelah sebelumnya menghadapi sejumlah kendala pada tahap awal penerapannya.
Dengan penerimaan yang lebih kuat, pemerintah memiliki ruang untuk menjaga pelaksanaan APBN sekaligus merespons berbagai risiko ekonomi yang muncul.
Kondisi tersebut menjadi penting karena APBN 2026 tetap diarahkan untuk mendukung sejumlah agenda prioritas pemerintah, termasuk ketahanan pangan dan energi, pendidikan, kesehatan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan desa, koperasi dan UMKM, serta investasi.
Berdasarkan laporan pemerintah sebelumnya, defisit APBN pada Semester I 2026 tercatat Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB. Pemerintah memperkirakan defisit hingga akhir tahun berada pada level 2,85 persen terhadap PDB.
Ruang Fiskal Masih Terjaga
Purbaya menilai angka defisit sekitar 0,9 persen hingga akhir Juli belum menunjukkan tekanan fiskal yang mengkhawatirkan. Sebaliknya, pertumbuhan penerimaan memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja dan keberlanjutan APBN.
Pemerintah tetap perlu menjaga kualitas belanja agar anggaran negara memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan fiskal juga menjadi semakin penting di tengah ketidakpastian ekonomi global dan perubahan kondisi geopolitik.
Kementerian Keuangan sebelumnya menegaskan APBN 2026 tetap diarahkan sebagai instrumen stabilisasi ekonomi sekaligus pendukung program prioritas nasional. Dalam outlook pemerintah, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.208,1 triliun, sementara belanja negara sekitar Rp3.942,4 triliun.
Dengan perkembangan penerimaan hingga Juli, pemerintah optimistis ruang fiskal masih cukup untuk menjaga APBN tetap sehat. Tantangannya kini adalah mempertahankan tren penerimaan sekaligus memastikan belanja negara tetap efektif dan produktif.
Purbaya menegaskan pemerintah akan terus mengoptimalkan penerimaan tanpa menambah beban melalui kenaikan tarif pajak maupun jenis pajak baru. Perbaikan administrasi, pengawasan, dan kinerja lembaga menjadi strategi utama untuk memperkuat pendapatan negara.
Dengan defisit yang masih terkendali dan penerimaan yang tumbuh kuat, pemerintah menilai APBN 2026 masih memiliki kapasitas untuk menjalankan fungsi sebagai penyangga ekonomi sekaligus menghadapi berbagai tekanan dari lingkungan global.



