Propam Polri Tahan 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol, Terbukti Langgar Etik

Muhammad Yazid Bastomi
Tim Redaksi LangsungKlik.id
Muhammad Yazid Bastomi (Jurnalis)
Muhammad Yazid Bastomi
Muhammad Yazid Bastomi Jurnalis

LangsungKlik.id, Nasional – Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya resmi ditahan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri usai terbukti melanggar kode etik dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21). Insiden ini terjadi saat pembubaran demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Affan meregang nyawa setelah sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob melaju dan melindasnya. Padahal, saat itu ia sedang menuntaskan pesanan dan berusaha menyeberang jalan di tengah situasi ricuh.

Identitas Anggota Brimob

Tujuh anggota Brimob yang terlibat insiden itu meliputi Kompol Cosmas, Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Yohanes David, Bharaka Jana Edi, dan Bripka Rohmat. Bripka Rohmat diketahui sebagai pengemudi rantis, sementara Kompol Cosmas duduk di kursi depan. Lima anggota lainnya berada di bagian belakang kendaraan.

Advertisement
Baca Juga :  Banjir Terparah di Bali dalam Sejarah, Status Darurat Bencana Ditetapkan

Ketujuhnya sempat diamankan ke Mako Brimob Kwitang sebelum akhirnya diserahkan ke Propam Polri untuk menjalani proses etik.

Terbukti Langgar Etik

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyebut ketujuh personel telah terbukti melanggar kode etik profesi. Saat ini mereka ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) di bawah pengawasan Propam.

“Dipastikan bahwa para terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian,” ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

Advertisement

Namun, Propam belum mengumumkan jenis sanksi yang akan diberikan. Proses pemeriksaan etik masih berlangsung dengan menghadirkan keterangan saksi, termasuk saksi mata di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Pemerintah Kenakan Pajak untuk Merchant E-Commerce, Ini Tujuan dan Dampaknya

Abdul Karim menegaskan fokus awal Propam adalah penyelesaian aspek etik. Unsur pidana, katanya, akan ditangani unit lain setelah pemeriksaan etik selesai.

Advertisement

Proses Pidana Menyusul

“Setelah itu nanti konstruksi perbuatan pidananya akan ditentukan, baru dilimpahkan ke fungsi yang berwenang,” jelasnya.

Propam berjanji proses ini dilakukan transparan dengan melibatkan pengawas eksternal. Bahkan, wajah tujuh anggota Brimob tersebut sempat ditampilkan saat pemeriksaan etik melalui siaran langsung di akun resmi Divisi Propam Polri.

Kasus ini terus menyita perhatian publik dan memunculkan desakan agar proses pidana segera ditindaklanjuti agar memberikan rasa keadilan, khususnya bagi keluarga korban. (*)

Baca Juga :  Ketika Seragam Jadi Alasan: Pelajar 14 Tahun Tewas dan Kita Dipaksa Bertanya
Ikuti Channel WhatsApp LangsungKlik.id
Dapatkan berita terbaru, informasi terkini, dan kabar pilihan LangsungKlik.id langsung melalui WhatsApp.
Ikuti Sekarang
Muhammad Yazid Bastomi
Muhammad Yazid Bastomihttp://yazid.langsungklik.id
Pemilik PT LangsungKlik Digital Media, perusahaan yang menaungi LangsungKlik.id dalam menghadirkan platform media digital yang informatif, aktual, dan terpercaya. Berkomitmen mengembangkan ekosistem media yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di era digital.
Advertisement
BACA JUGA
BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

E-Koran Edisi 23/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 15/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 09/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...
Advertisement