LangsungKlik.id, Malang – Empat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, tetap melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) meski pembangunan gerai koperasi belum sepenuhnya selesai. Keempat desa tersebut adalah Desa Kalipare, Desa Tumpakrejo, Desa Sukowilangun, dan Desa Kaliasri.
RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang memiliki peran penting untuk mempertanggungjawabkan laporan keuangan dan kinerja pengurus, mengevaluasi program kerja, serta menetapkan rencana strategis ke depan. Selain itu, pelaksanaan RAT juga menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban regulasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Meski dilaksanakan secara sederhana, RAT di empat desa tersebut tetap berlangsung dengan penuh makna dan substansi. Berbagai agenda strategis dibahas dalam forum tersebut, mulai dari evaluasi program kerja hingga penyusunan rencana bisnis koperasi yang diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing wilayah.
Desa Kalipare Tekankan Profesionalisme Pengelolaan Koperasi
Di Desa Kalipare, RAT digelar pada Rabu, (29/04/2026). Kepala Desa Kalipare, Saiful Anwar, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi besar untuk berkembang apabila dikelola secara profesional.
Menurutnya, pengurus koperasi perlu terus berjuang dan bekerja keras agar keberadaan KDMP dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat desa.
Senada dengan hal tersebut, Ketua KDMP Kalipare, Didik Darmadi, mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk bergotong royong memajukan koperasi. Ia berharap RAT yang telah dilaksanakan mampu melahirkan semangat baru dalam mengembangkan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kalipare.
Tumpakrejo dan Sukowilangun Jaga Semangat Kebersamaan
Desa Tumpakrejo juga melaksanakan RAT pada Rabu, (29/04/2026). Dalam forum tersebut, pengurus dan anggota menegaskan komitmen untuk terus bergerak agar manfaat koperasi dapat dirasakan secara langsung oleh anggota maupun masyarakat desa secara umum.
Sementara itu, RAT KDMP Desa Sukowilangun telah dilaksanakan lebih awal, yakni pada Kamis, (16/04/2026). Semangat menjalankan amanat undang-undang menjadi dorongan utama meskipun kegiatan berlangsung sederhana.
Bagi pengurus dan anggota, keterbatasan bukanlah penghalang untuk terus menghidupkan koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Kaliasri Bangun Fondasi Ekonomi Kerakyatan
Di Desa Kaliasri, RAT diselenggarakan pada Jumat, (29/05/2026). Melalui forum tersebut, pengurus kembali meneguhkan komitmen untuk menggerakkan KDMP sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi desa.
Semangat gotong royong dan kemandirian yang terus dijaga diyakini menjadi fondasi penting dalam membangun ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari tingkat desa.
Sebagai pendamping atau Business Assistant (BA) bagi keempat desa tersebut, pihak pendamping menyampaikan optimisme terhadap peran desa dalam pembangunan nasional.
“Indonesia tidak akan menyala karena obor besar di kota, melainkan akan bercahaya karena adanya lilin-lilin kecil di desa,” demikian pesan yang disampaikan sebagai bentuk motivasi bagi seluruh pengurus dan anggota Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Kalipare.
Pelaksanaan RAT di empat desa ini menunjukkan bahwa komitmen terhadap tata kelola koperasi yang baik tetap dapat dijalankan meskipun fasilitas fisik belum sepenuhnya rampung. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, KDMP diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa pada masa mendatang. (*)
