LangsungKlik.id, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah khusus menyikapi distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang belum kembali normal dan masih memicu antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Pemkab Jember menerapkan pembelajaran secara online atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa selama tiga hari, yakni mulai Kamis hingga Sabtu, 10–12 September 2026. Kebijakan tersebut juga ditujukan untuk sekolah di bawah naungan Kementerian Agama.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Achmad Imam Fauzi pada Rabu (9/9/26). Langkah itu diambil karena distribusi BBM belum normal dan pemerintah ingin mengurangi dampaknya terhadap mobilitas masyarakat.
PJJ untuk Kurangi Konsumsi BBM
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan kebijakan PJJ dilakukan untuk menekan konsumsi BBM selama pasokan belum stabil.
“Pembelajaran secara online dan/atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai dengan 12 September 2026,” kata Gus Fawait, Rabu (9/9/26).
Sekolah di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember juga diimbau menerapkan pembelajaran daring. Imbauan serupa disampaikan kepada sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama.
Pemkab berharap pengurangan aktivitas perjalanan siswa selama tiga hari dapat membantu menekan konsumsi BBM dan ikut mengurai kepadatan kendaraan di SPBU.
ASN Terapkan WFH, Layanan Publik Tetap Berjalan
Selain sektor pendidikan, Pemkab Jember juga memberlakukan WFH bagi ASN pada periode yang sama. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas kendaraan dan konsumsi BBM di tengah kondisi distribusi yang belum stabil.
Namun, kebijakan WFH tidak diterapkan secara penuh pada seluruh unit pelayanan masyarakat. Sejumlah layanan vital tetap harus berjalan dengan skema khusus.
Unit seperti BPBD, Satpol PP, layanan kebersihan dan persampahan, administrasi kependudukan, perizinan/PTSP, rumah sakit daerah, laboratorium, serta fasilitas kesehatan menerapkan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja dari kantor atau menyesuaikan kebutuhan pelayanan.
Pj Sekda Jember Achmad Imam Fauzi mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengurai antrean kendaraan sekaligus menekan konsumsi BBM tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Maka ada beberapa poin krusial yang harus diambil dan dilaksanakan mulai pada tanggal 10-12 September 2026 ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkab Jember sebelumnya memastikan stok BBM masih tersedia dan mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Gangguan distribusi disebut berkaitan dengan kendala pada jalur pengiriman, termasuk kemacetan dan perbaikan jalan yang berdampak pada keterlambatan pasokan ke SPBU.
Kebijakan PJJ dan WFH tersebut berlaku selama tiga hari. Pemkab Jember berharap distribusi BBM dapat kembali normal sehingga aktivitas masyarakat dan pelayanan pemerintahan dapat berjalan seperti biasa. (*)



