GMNI Pacitan Minta Kemenag Pastikan MPA Edisi 105/480/2026 Yang Sebut GMNI Sebagai Underbouw PKI Tidak Diedarkan Di Pacitan

DPC GMNI Pacitan memprotes pencantuman nama GMNI dalam rubrik Teropong Majalah Mimbar Pembangunan Agama (MPA) Edisi No. 105/480/2026 yang keliru menyebut GMNI sebagai underbouw PKI (seharusnya CGMI).

Gilang Pratama
Tim Redaksi LangsungKlik.id
Gilang Pratama (Jurnalis)
Gilang Pratama
Gilang Pratama Jurnalis

LangsungKlik.id, Pacitan – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Pacitan meminta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan memastikan status distribusi Majalah Mimbar Pembangunan Agama (MPA) Edisi No. 105/480/2026 di wilayah Pacitan.

Advertisement

Permintaan tersebut menyusul munculnya persoalan pada rubrik Teropong halaman 28–29 yang mencantumkan nama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam narasi mengenai organisasi yang disebut sebagai underbouw Partai Komunis Indonesia (PKI). Persoalan tersebut kemudian mendapat keberatan dari GMNI dan menjadi perhatian publik.

DPC GMNI Pacitan menilai persoalan ini perlu disikapi secara serius karena menyangkut akurasi sejarah, identitas organisasi, serta informasi yang dikonsumsi masyarakat. GMNI tidak mempersoalkan pembahasan mengenai sejarah PKI maupun komunisme. Namun, setiap penulisan sejarah harus mampu membedakan identitas dan latar belakang organisasi berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Advertisement
Baca Juga :  Tinggalkan Jejak Positif, Mahasiswa KKN Kolaboratif Desa Sukamakmur Resmi Berpamitan

Dalam pemberitaan yang telah beredar, Redaksi MPA juga telah menyampaikan ralat dan permohonan maaf. Redaksi menyatakan bahwa pencantuman “GMNI” merupakan kekeliruan penulisan dan yang dimaksud adalah CGMI.

DPC GMNI Pacitan menghargai langkah koreksi tersebut. Namun, menurut GMNI Pacitan, ralat tidak serta-merta menyelesaikan persoalan distribusi terhadap eksemplar yang telah terlanjur dicetak.

Karena itu, DPC GMNI Pacitan meminta Kemenag Kabupaten Pacitan untuk melakukan pengecekan dan memastikan apakah MPA Edisi No. 105/480/2026 telah didistribusikan di wilayah Pacitan.

“Kami menghargai ralat dan permohonan maaf dari redaksi MPA. Tetapi kami juga meminta Kemenag Pacitan memastikan status distribusi edisi tersebut. Apabila masih terdapat eksemplar yang memuat kekeliruan tersebut di wilayah Pacitan, kami meminta agar tidak lagi diedarkan maupun digunakan sebagai rujukan informasi publik,” tegas Bung Febri Firdiansyah, Ketua DPC GMNI Pacitan.

Baca Juga :  Gelar Stadium General, Ini Pesan Ketua STAINU Pacitan Untuk Mahasiswa Baru

Menurut GMNI Pacitan, permintaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pembahasan sejarah. Justru sebaliknya, GMNI mendorong agar sejarah Indonesia dibahas secara terbuka, kritis, dan berdasarkan sumber yang dapat diverifikasi.

Advertisement

Persoalannya adalah ketika identitas organisasi yang berbeda dicantumkan secara keliru dalam satu narasi sejarah. Dalam kasus ini, Redaksi MPA sendiri telah mengakui adanya kekeliruan dan menyatakan bahwa istilah “GMNI” seharusnya “CGMI”.

DPC GMNI Pacitan juga meminta Kemenag Kabupaten Pacitan menyampaikan keberatan organisasi tersebut kepada Kanwil Kemenag Jawa Timur, sekaligus meminta penjelasan mengenai langkah yang telah dilakukan untuk memastikan edisi yang memuat kekeliruan tersebut tidak terus beredar.

Permintaan ini penting agar persoalan tidak berhenti hanya pada ralat, tetapi juga terdapat langkah korektif terhadap eksemplar yang sudah terlanjur dicetak dan kemungkinan telah didistribusikan.

Baca Juga :  Estafet Perjuangan Berlanjut! Kristianto dan Septiana Ramadhani Nahkodai PAC IPNU IPPNU Bandar

“Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi polemik yang tidak produktif. Kami hanya meminta kepastian dan tanggung jawab terhadap informasi yang sudah terlanjur diterbitkan. Jika sudah diralat, maka pastikan pula edisi yang memuat kekeliruan tersebut tidak lagi beredar atau dijadikan rujukan informasi publik di Pacitan,” ujar Bung Febri.

DPC GMNI Pacitan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi untuk menjaga ketepatan sejarah dan nama baik organisasi, sekaligus mendorong lembaga publik agar senantiasa mengedepankan ketelitian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

GMNI Pacitan berharap Kemenag Kabupaten Pacitan dapat memberikan kepastian mengenai status distribusi MPA Edisi No. 105/480/2026 di Pacitan serta mengambil langkah yang diperlukan apabila edisi tersebut masih beredar.(*)

Ikuti Channel WhatsApp LangsungKlik.id
Dapatkan berita terbaru, informasi terkini, dan kabar pilihan LangsungKlik.id langsung melalui WhatsApp.
Ikuti Sekarang
Gilang Pratama
Gilang Pratama
Jurnalis LangsungKlik.id yang berfokus pada penyajian informasi dan berita aktual, akurat, dan berimbang. Setiap informasi disusun berdasarkan fakta dan sumber yang kredibel dengan mengutamakan ketepatan, objektivitas, serta kebutuhan pembaca.
Advertisement
BACA JUGA
BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

E-Koran Edisi 15/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 09/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 09/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...
Advertisement