LangsungKlik.id, Jember – Badan Gizi Nasional (BGN) membekukan sementara operasional 46 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Langkah tersebut dilakukan karena puluhan dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Keputusan pembekuan tersebut tertuang dalam Surat BGN Nomor 4041/D.TWS/09/2026. Kebijakan itu menjadi bagian dari pengetatan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya terkait standar keamanan dan higiene makanan.
46 SPPG Belum Kantongi SLHS
SLHS menjadi salah satu persyaratan penting dalam penyelenggaraan layanan pangan. Sertifikat tersebut menunjukkan pemenuhan standar higiene dan sanitasi dalam proses pengolahan makanan.
Dengan pembekuan sementara tersebut, SPPG yang terdampak perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebelum dapat kembali menjalankan operasionalnya.
Kebijakan BGN menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan jumlah penerima manfaat. Aspek keamanan pangan dan kelayakan dapur juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program.
Jember Miliki Ratusan SPPG
Jumlah SPPG yang dibekukan tersebut merupakan bagian dari jaringan layanan MBG yang tersebar di Kabupaten Jember.
Sebelumnya, Satgas MBG Jember melakukan evaluasi terhadap 209 SPPG yang tersebar di 31 kecamatan. Evaluasi dilakukan untuk memetakan berbagai potensi persoalan sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar operasional.
Balai POM di Jember juga sebelumnya mendorong penguatan pengawasan keamanan pangan MBG, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan dapur hingga distribusi makanan.
Pembekuan Bersifat Sementara
Pembekuan 46 SPPG tersebut tidak berarti operasional dapur dicabut secara permanen. Statusnya merupakan penghentian sementara sampai persyaratan yang ditentukan dapat dipenuhi.
Pengelola SPPG perlu melakukan pembenahan dan melengkapi persyaratan yang diperlukan agar layanan dapat kembali berjalan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan makanan yang diberikan melalui program MBG memenuhi standar keamanan pangan sebelum dikonsumsi oleh penerima manfaat.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, pelaksanaan program MBG di Jember diharapkan tetap berjalan dengan memperhatikan aspek gizi sekaligus keamanan, kebersihan dan kelayakan makanan. (*)



