LangsungKlik.id, Jember – Aktivitas organisasi PCNU Jember selama masa kepengurusan karteker menjadi perhatian sejumlah kader Nahdlatul Ulama. Setelah sekitar 76 hari masa karteker berjalan, sejumlah kegiatan rutin yang sebelumnya menjadi bagian dari aktivitas PCNU Jember disebut tidak lagi berjalan seperti biasanya.
Faiz, kader NU dari kalangan santri dan mahasiswa, mengatakan masa karteker seharusnya tidak identik dengan berhentinya kegiatan organisasi. Menurutnya, meski terdapat batas kewenangan, fungsi pelayanan, pembinaan kader, komunikasi dengan struktur di bawah, serta kegiatan keagamaan tetap perlu dijaga sepanjang masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang menjadi perhatian kami adalah keberlangsungan organisasi. Masa karteker memang merupakan masa transisi, tetapi jangan sampai kemudian membuat aktivitas dan pembinaan warga NU ikut terhenti,” ujar Faiz.
Ia mencontohkan sejumlah kegiatan yang sebelumnya rutin dilaksanakan, seperti shalawatan dan pengajian Aswaja setiap malam Selasa Kliwon. Selain itu, kegiatan Lailatul Ijtima serta koordinasi dengan jajaran MWCNU juga dinilai perlu mendapatkan perhatian.
Menurut Faiz, kegiatan tersebut memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar agenda rutin. Pengajian dan shalawatan menjadi ruang silaturahmi dan penguatan spiritual, sedangkan Lailatul Ijtima dan koordinasi dengan MWCNU merupakan bagian dari komunikasi antarstruktur organisasi.
“Roda organisasi tidak hanya terlihat ketika ada agenda besar. Justru kegiatan rutin di tengah warga itulah yang menunjukkan bahwa organisasi tetap hadir,” katanya.
Faiz juga meminta adanya penjelasan yang lebih terbuka mengenai batas aktivitas yang dapat dilakukan oleh pengurus karteker. Hal tersebut dinilai penting agar kader dan struktur NU di tingkat bawah memahami mana kegiatan yang masih dapat dilaksanakan dan mana yang memang harus menunggu terbentuknya kepengurusan definitif.
“Kalau memang ada pembatasan kewenangan, mari dijelaskan secara terbuka berdasarkan aturan. Tetapi kegiatan yang masih berada dalam ruang kewenangan dan berkaitan dengan pelayanan serta pembinaan organisasi semestinya tetap dapat dipertimbangkan,” ujarnya.
Selain kegiatan internal, komunikasi antara PCNU dengan MWCNU juga dinilai perlu tetap berjalan. Menurut Faiz, masa transisi justru membutuhkan koordinasi yang lebih baik agar struktur NU di tingkat kecamatan tetap memiliki arah dalam menjalankan aktivitasnya.
Ia menegaskan kritik tersebut tidak dimaksudkan untuk mempersoalkan keberadaan karteker, melainkan sebagai masukan agar masa transisi tidak berdampak pada kehidupan organisasi di tingkat bawah.
“Karteker memiliki tugas menjaga keberlangsungan organisasi sampai terbentuk kepengurusan definitif. Karena itu, jangan sampai masa transisi justru membuat pembinaan kader, silaturahmi dan kegiatan keumatan menjadi vakum,” pungkasnya. (*)



