LangsungKlik.id,Pacitan — Pertandingan semifinal bola voli Kecamatan Nawangan antara tim putra Desa Tokawi dan tim putra Desa Jetis Lor pada Jumat, 7 Agustus 2026, berujung pada ketegangan dan persoalan keamanan. Perselisihan bermula dari dugaan adanya pemain tim Desa Jetis Lor yang tidak memenuhi ketentuan administrasi sebagaimana disepakati dalam technical meeting.
Pihak Desa Tokawi kemudian mengajukan protes kepada panitia. Sebelum pertandingan dimulai, kedua pihak difasilitasi panitia untuk melakukan mediasi secara tertutup. Desa Tokawi diwakili oleh official Slamet dan Ketua Tim Agus Wiyono (Goseng), sedangkan Desa Jetis Lor diwakili oleh official Totok Siswoko dan ketua tim.
Mediasi berlangsung ketika pertandingan seharusnya segera dimulai. Situasi di luar arena semakin tidak kondusif karena sejumlah penonton mulai menyampaikan protes. Di tengah proses mediasi, terdapat pihak dari Desa Jetis Lor yang mengajak pemainnya meninggalkan lokasi pertandingan, sementara hasil mediasi belum diputuskan.
Setelah melalui pembahasan, kedua pihak akhirnya menyepakati bahwa pemain yang tidak memiliki administrasi sesuai ketentuan desa asal tidak diperbolehkan bermain. Namun, pada saat keputusan tersebut disampaikan, pemain dari Desa Jetis Lor telah meninggalkan lokasi pertandingan. Kondisi tersebut kemudian memicu kekecewaan dari sebagian pendukung Desa Jetis Lor.
Panitia selanjutnya menyatakan tim putra Desa Jetis Lor walkover (WO) dan tim putra Desa Tokawi dinyatakan melaju ke babak final. Meski demikian, ketegangan belum sepenuhnya berakhir.
Setelah pertandingan, pihak Desa Tokawi mendapat informasi bahwa sejumlah pendukung Desa Jetis Lor menunggu di sepanjang jalan yang biasa dilalui pemain dan official. Demi menjaga keselamatan, rombongan Desa Tokawi memutuskan tidak melewati wilayah Desa Jetis Lor dan memilih jalur alternatif melalui Arjosari.
Persoalan tersebut kemudian berlanjut pada pertandingan semifinal tim putri Desa Tokawi melawan Desa Gondang pada malam berikutnya. Pada pagi harinya, pihak Desa Tokawi menggelar musyawarah untuk membahas keamanan pemain dan official.
Hasil musyawarah kemudian dibawa ke tingkat kecamatan untuk dimediasikan bersama panitia dan pihak Desa Jetis Lor.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kecamatan memutuskan agar seluruh tim tetap berangkat dan bertanding dengan jaminan pengamanan dari masing-masing desa.
Sekitar pukul 19.00 WIB, tim putri Desa Tokawi berangkat menuju lokasi pertandingan dengan didampingi tiga anggota Linmas sesuai arahan panitia. Namun, setibanya di lokasi, sejumlah pendukung Desa Jetis Lor datang dan menduduki area lapangan sambil menyampaikan seruan yang oleh pihak Desa Tokawi dinilai provokatif dan diskriminatif.
Situasi tersebut membuat aparat keamanan bersiaga. Para pendukung tersebut disebut meminta agar official Desa Tokawi, Slamet, serta Ketua Tim Agus Wiyono (Goseng), dihadirkan di lokasi. Padahal, menurut pihak Desa Tokawi, keduanya sebelumnya telah diminta untuk tidak datang demi menghindari potensi konflik.
Setelah berkoordinasi, panitia akhirnya memutuskan untuk menghadirkan kedua orang tersebut. Keduanya kemudian dijemput oleh pihak kepolisian untuk datang ke lokasi.
Menurut pihak Desa Tokawi, setelah tiba, Slamet dan Agus Wiyono diminta memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf serta pernyataan untuk tidak terlibat dalam kegiatan bola voli di tingkat kecamatan. Pihak Desa Tokawi menilai tindakan tersebut telah menimbulkan kesan seolah-olah kedua orang tersebut menjadi pihak yang bertanggung jawab atas kericuhan.
Desa Tokawi kemudian menyatakan keberatan karena menilai tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang mereka pahami. Mereka juga menilai kejadian tersebut berdampak terhadap nama baik Desa Tokawi di tengah masyarakat.
Pada hari berikutnya, pemuda bersama Pemerintah Desa Tokawi menyampaikan surat resmi berisi tuntutan dan pernyataan sikap kepada panitia. Mereka meminta adanya klarifikasi atas kejadian yang berlangsung serta meminta pihak-pihak yang dianggap sebagai provokator dihadirkan untuk memberikan keterangan.Selain itu, pihak Desa Tokawi meminta agar nama baik Desa Tokawi, Slamet, dan Agus Wiyono dipulihkan.
Setelah dua hari tidak mendapatkan respons dari panitia tingkat kecamatan, pemuda Desa Tokawi kembali melakukan pertemuan pada malam 10 Agustus 2026 yang difasilitasi oleh Karang Taruna Desa Tokawi.
Dalam pertemuan tersebut kemudian disepakati pembentukan Aliansi Solidaritas Tokawi, Aliansi tersebut menyatakan kesiapan untuk melakukan aksi damai ke Kecamatan Nawangan apabila tuntutan klarifikasi tidak segera mendapatkan penyelesaian.
Pada 11 Agustus 2026, pihak Desa Tokawi memperoleh informasi bahwa akan digelar rapat mediasi setelah salat zuhur. Menanggapi informasi tersebut, massa dari Desa Tokawi berkumpul sekitar pukul 12.00 WIB dan berangkat menuju Kecamatan Nawangan sekitar pukul 13.00 WIB.
Setibanya di kantor kecamatan, massa telah disambut oleh sejumlah pihak, di antaranya Camat, panitia, Polsek, Koramil, serta masyarakat Kecamatan Nawangan. Massa kemudian diarahkan untuk tetap menjaga ketertiban dan menyampaikan tuntutan serta pernyataan sikap secara damai.

Dalam aksi tersebut, pihak Desa Tokawi juga meminta agar pihak-pihak yang sebelumnya disebut sebagai provokator dihadirkan dalam forum mediasi. Atas permintaan tersebut, pihak kecamatan kemudian mengutus kepolisian untuk menjemput pihak yang dimaksud. Setelah seluruh pihak hadir, mediasi dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh peserta aksi. Proses mediasi berlangsung cukup alot karena terdapat sejumlah perbedaan pandangan dan pembelaan dari masing-masing pihak terkait peristiwa sebelumnya.
Namun, setelah melalui proses pembahasan, panitia tingkat kecamatan akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada pihak Desa Tokawi. Pihak Desa Jetis Lor juga menyampaikan permintaan maaf dan mengakui adanya kesalahan dalam rangkaian kejadian tersebut.
Pihak Desa Tokawi kemudian meminta agar permintaan maaf dan pengakuan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Dalam kesepakatan tersebut, pihak Desa Jetis Lor juga diminta menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab secara hukum apabila kejadian serupa kembali terjadi, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan adanya mediasi terbuka dan kesepakatan tersebut, pihak Desa Tokawi berharap persoalan dapat diselesaikan secara damai serta tidak kembali menimbulkan konflik antarmasyarakat maupun antardesa.(*)



