Pembahasan UMP 2026 Rampung, Pemerintah Mulai Sosialisasi Formula Baru

Muhammad Yazid Bastomi
Tim Redaksi LangsungKlik.id
Muhammad Yazid Bastomi (Jurnalis)
Muhammad Yazid Bastomi
Muhammad Yazid Bastomi Jurnalis

LangsungKlik.id, Nasional – Pemerintah memastikan pembahasan formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 telah selesai. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menyebut saat ini pemerintah sedang melakukan sosialisasi sebelum hasilnya diumumkan ke publik. Pernyataan tersebut dikutip dari DetikFinance.

Airlangga menjelaskan bahwa formula perhitungan UMP 2026 pada dasarnya masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun terdapat perubahan pada komponen alpha, yakni indeks yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Perubahan tersebut dilakukan sebagai bagian penyesuaian formula upah minimum yang kini mengacu pada ketentuan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :  TNI Singgung Dugaan Pidana Ferry Irwandi, Begini Responnya

“UMP sudah selesai, formulanya sama. Indeksnya sudah ada, indeksnya berbeda. Nanti akan diumumkan pada waktunya, sekarang sedang sosialisasi,” ujar Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Advertisement

Ia menambahkan bahwa dasar penghitungan UMP 2026 tetap mempertimbangkan perkembangan ekonomi nasional serta indeks kebutuhan hidup layak (KHL). KHL menjadi acuan sesuai standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang kini wajib dimasukkan ke dalam formula upah.

Advertisement

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa nilai alpha untuk penetapan UMP akan diperluas dari rentang sebelumnya 0,10 hingga 0,30. Perluasan ini dilakukan untuk menyesuaikan rekomendasi MK yang menekankan pentingnya mempertimbangkan KHL dalam penentuan upah minimum.

Baca Juga :  DPR Setujui Amnesti Hasto Kristiyanto dan Abolisi Tom Lembong, Pemerintah Segera Terbitkan Keppres

“Rumusnya sama, variabel-variabel sama. Hanya saja alpha-nya harus ada adjustment. Pemerintah harus mempertimbangkan KHL, dan di situlah perbedaannya,” kata Indah.

Pemerintah menargetkan UMP 2026 diumumkan sebelum 31 Desember 2025 dan diberlakukan mulai Januari 2026. Dengan rampungnya pembahasan formula baru, pemerintah daerah kini tinggal menunggu sosialisasi resmi sebelum menetapkan angka masing-masing sesuai kondisi ekonomi wilayah. (*)

Ikuti Channel WhatsApp LangsungKlik.id
Dapatkan berita terbaru, informasi terkini, dan kabar pilihan LangsungKlik.id langsung melalui WhatsApp.
Ikuti Sekarang
Muhammad Yazid Bastomi
Muhammad Yazid Bastomihttp://yazid.langsungklik.id
Pemilik PT LangsungKlik Digital Media, perusahaan yang menaungi LangsungKlik.id dalam menghadirkan platform media digital yang informatif, aktual, dan terpercaya. Berkomitmen mengembangkan ekosistem media yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di era digital.
Advertisement
BACA JUGA
BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

E-Koran Edisi 23/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 15/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 09/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...
Advertisement