PPATK Nonaktifkan Rekening Pasif, Cegah Celah Kriminalitas Finansial

Muhammad Yazid Bastomi
Tim Redaksi LangsungKlik.id
Muhammad Yazid Bastomi (Jurnalis)
Muhammad Yazid Bastomi
Muhammad Yazid Bastomi Jurnalis

LangsungKlik.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menonaktifkan sementara rekening-rekening tidak aktif (dormant) sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan oleh pelaku kejahatan keuangan. Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan sistem keuangan nasional.

“PPATK melihat adanya pola penggunaan rekening tidak aktif oleh sindikat kejahatan, baik untuk pencucian uang maupun transaksi ilegal lainnya. Ini langkah pencegahan agar rekening yang tidak terpantau tidak menjadi celah kriminalitas,” ujar Ivan dalam keterangannya.

Advertisement

Langkah ini ditujukan untuk mencegah rekening-rekening yang tidak aktif menjadi sarana transaksi ilegal yang sulit dilacak, seperti praktik money laundering, judi online, hingga aktivitas keuangan gelap lainnya. Menurut PPATK, keberadaan rekening pasif kerap dimanfaatkan untuk menghindari sistem pengawasan yang berlaku di lembaga keuangan.

Advertisement
Baca Juga :  Bentrok Pecah! Driver Ojol Tewas, Massa Hancurkan dan Bakar Mobil Brimob

Kebijakan ini mendapat dukungan dari DPR RI, khususnya dari Wakil Ketua Komisi III. Ia menyebut langkah PPATK sebagai strategi yang relevan dan taktis dalam konteks penegakan hukum dan perlindungan sistem keuangan nasional.

“Saya rasa ini adalah langkah yang relevan dan strategis kalau kita lihat dari sudut pandang penegakan hukum dan perlindungan sistem keuangan. Kita punya pandangan bahwa penanganan tindak pidana seperti TPPU, judi, dan lain-lain itu memang perlu respons yang taktis, dan sering kali justru titik lemahnya ada di soal rekening-rekening pasif ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Resmi! Tema dan Link Unduhan Logo HUT ke-80 RI: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”

PPATK juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik jika rekeningnya terdampak, dan mengikuti prosedur aktivasi ulang yang sudah disediakan. Dalam kampanye resminya, PPATK menekankan bahwa setiap masalah pasti ada solusi, dan nasabah hanya perlu mengikuti langkah-langkah sesuai arahan dari bank atau pihak berwenang.

Dengan penonaktifan rekening dormant ini, PPATK berharap sistem keuangan Indonesia semakin bersih dan tangguh terhadap risiko penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. [Langsungklik.id]

Ikuti Channel WhatsApp LangsungKlik.id
Dapatkan berita terbaru, informasi terkini, dan kabar pilihan LangsungKlik.id langsung melalui WhatsApp.
Ikuti Sekarang
Muhammad Yazid Bastomi
Muhammad Yazid Bastomihttp://yazid.langsungklik.id
Pemilik PT LangsungKlik Digital Media, perusahaan yang menaungi LangsungKlik.id dalam menghadirkan platform media digital yang informatif, aktual, dan terpercaya. Berkomitmen mengembangkan ekosistem media yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di era digital.
Advertisement
BACA JUGA
BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

E-Koran Edisi 23/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 15/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 09/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...
Advertisement