UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Resmi Berlaku, Ini Sektor yang Terdampak

Sholeh Evendi
Tim Redaksi LangsungKlik.id
Sholeh Evendi (Jurnalis)
Sholeh Evendi
Sholeh Evendi Jurnalis

LangsungKlik.id – Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana resmi berlaku sejak 2 Januari 2026, bersamaan dengan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. UU ini diterbitkan pemerintah untuk menyelaraskan ketentuan pidana dalam berbagai undang-undang sektoral agar sesuai dengan sistem pemidanaan nasional yang baru.

Pengesahan UU 1/2026 dilakukan oleh Pemerintah dan DPR RI sebagai bagian dari agenda reformasi hukum pidana. Tujuannya adalah menghindari tumpang tindih aturan serta memastikan ancaman pidana di luar KUHP memiliki standar yang sama, terutama terkait jenis pidana, kategori denda, dan pengaturan pidana pengganti.

Baca Juga :  Penggantian LPG ke CNG Mulai Dikaji, Ini Perbedaan LPG, CNG, dan LNG yang Perlu Diketahui

Secara substansi, UU 1/2026 tidak mengatur delik baru, melainkan melakukan penyesuaian ancaman pidana dalam ratusan undang-undang yang telah lebih dulu berlaku. Penyesuaian ini menjadi penting karena KUHP baru menghapus pidana kurungan dan memperkenalkan sistem kategori pidana denda, sehingga aturan lama harus diselaraskan.

Advertisement

Sejumlah sektor strategis yang terdampak antara lain bidang teknologi informasi dan komunikasi, termasuk penyesuaian ketentuan pidana dalam aturan terkait ruang digital. Selain itu, pidana korporasi juga mengalami perubahan, di mana denda kini disesuaikan dengan kategori dan kemampuan ekonomi badan usaha.

Baca Juga :  Penyebab Cuaca Dingin Beberapa Hari Terakhir, BMKG: Fenomena Bediding Jadi Ciri Musim Kemarau

UU ini juga berdampak pada berbagai undang-undang sektoral, mulai dari administrasi pemerintahan, ekonomi, hingga ketentuan pidana khusus di luar KUHP. Penyesuaian dilakukan agar ancaman hukuman lebih proporsional, konsisten, dan sejalan dengan prinsip pemidanaan modern yang menekankan keadilan restoratif dan kepastian hukum.

Bagi masyarakat yang ingin membaca aturan secara utuh, naskah resmi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dapat diakses dan diunduh melalui laman JDIH pemerintah.
Unduh di sini

Advertisement

Dengan berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2026, pemerintah menegaskan komitmennya untuk membangun sistem hukum pidana yang terintegrasi dan harmonis. Pemahaman publik terhadap regulasi ini dinilai penting agar penerapan hukum berjalan seragam dan memberikan kepastian hukum di seluruh sektor. (*)

Baca Juga :  Terobsesi Budaya Jepang dan Anime? Tapi Enggan Disebut Wibu
Ikuti Channel WhatsApp LangsungKlik.id
Dapatkan berita terbaru, informasi terkini, dan kabar pilihan LangsungKlik.id langsung melalui WhatsApp.
Ikuti Sekarang
Sholeh Evendi
Sholeh Evendi
Jurnalis LangsungKlik.id yang berfokus pada penyajian informasi dan berita aktual, akurat, dan berimbang. Setiap informasi disusun berdasarkan fakta dan sumber yang kredibel dengan mengutamakan ketepatan, objektivitas, serta kebutuhan pembaca.
Advertisement
BACA JUGA
BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

E-Koran Edisi 23/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 15/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 09/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...
Advertisement