LangsungKlik.id, Jakarta – Komjen Pol Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menduduki jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri pada Kamis (1/10/2026).
Persetujuan Komisi III kemudian dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPR RI. Dalam rapat tersebut, DPR menyepakati Suyudi untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Suyudi sebelumnya diajukan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Lulusan Akpol 1994
Suyudi Ario Seto lahir pada 14 Juli 1973 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Ia kemudian menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan menyelesaikan pendidikan Sespimti Polri pada 2018.
Karier kepolisian Suyudi banyak diwarnai penugasan di bidang reserse. Pada awal perjalanan kariernya, ia pernah menjalankan tugas sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya.
Setelah itu, sejumlah jabatan di tingkat kewilayahan dipercayakan kepadanya. Suyudi pernah menjabat Kapolsek Metro Tanah Abang, Kapolsek Metro Penjaringan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, hingga Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Pengalaman sebagai pimpinan wilayah kemudian berlanjut dengan penugasan sebagai Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, serta Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Pernah Menjadi Kapolda Banten dan Kepala BNN
Karier Suyudi terus berkembang hingga mendapat sejumlah posisi strategis di lingkungan Bareskrim Polri. Ia pernah dipercaya sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus serta Wakil Direktur Tindak Pidana Siber.
Pada 2023, Suyudi ditunjuk sebagai Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kapolda Banten.
Suyudi menjalankan tugas sebagai Kapolda Banten sebelum kemudian mendapat penugasan sebagai Perwira Tinggi Bareskrim Polri.
Pada Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025.
Selama memimpin BNN, Suyudi terlibat dalam sejumlah upaya pemberantasan peredaran narkotika. Salah satu pengungkapan besar yang tercatat adalah kasus penyelundupan sekitar dua ton sabu yang berkaitan dengan jaringan narkotika lintas negara.
DPR Beri Persetujuan
Setelah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri.
Persetujuan tersebut diberikan secara aklamasi. Selanjutnya, hasil keputusan Komisi III dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan lembaga.
Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 kemudian menyepakati Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Dengan persetujuan DPR tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahapan berikutnya. Suyudi dipersiapkan untuk meneruskan kepemimpinan Polri setelah Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Rekam jejak Suyudi mencakup berbagai penugasan di kepolisian, mulai dari reserse, pimpinan satuan kewilayahan, Bareskrim, Wakapolda, Kapolda, hingga Kepala BNN. (*)



