Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,4 Juta, Berapa Yang Harus Dibayar Jemaah?

BPIH 1448 H/2027 M ditetapkan rata-rata Rp98,47 juta per jemaah, sementara biaya yang ditanggung langsung jemaah sebesar Rp54,65 juta.

Ardinata
Indra Hermawan
Tim Redaksi LangsungKlik.id
Ardinata & Indra Hermawan
Ardinata
Ardinata Jurnalis
Indra Hermawan
Indra Hermawan Editor

LangsungKlik.id, Jakarta – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar rata-rata Rp98.466.351 per jemaah.

Dari total tersebut, biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sebesar Rp54.648.825 per orang atau sekitar 55,50 persen dari total BPIH.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Advertisement
Advertisement

BPIH 2027 Rp98,47 Juta per Jemaah

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan angka tersebut saat membacakan kesimpulan rapat penetapan BPIH 1448 H/2027 M.

Baca Juga :  Suyudi Ario Seto Disetujui Jadi Kapolri, Berikut Profil Dan Rekam Jejaknya

“Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah mengenai BPIH sepakat bahwa BPIH 1448 Hijriah atau 2027 Masehi ditetapkan sebesar rata-rata Rp98.466.351 per jemaah,” ujar Dasco.

BPIH tersebut terdiri atas beberapa komponen utama. Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), rata-rata biaya di dalam negeri mencapai Rp5.643.945 per jemaah, biaya operasional di Arab Saudi Rp54.317.360, sedangkan biaya penerbangan mencapai Rp38.505.046.

Dengan demikian, total biaya penyelenggaraan yang menjadi dasar perhitungan mencapai sekitar Rp98,47 juta untuk setiap jemaah.

Jemaah Bayar Rp54,65 Juta

Meski BPIH ditetapkan hampir Rp100 juta, jemaah tidak menanggung seluruh biaya tersebut secara langsung.

Advertisement
Baca Juga :  Cara Alami Turunkan Kolesterol dengan Pola Hidup Sehat, Tanpa Obat

Bipih yang harus dibayarkan jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825, atau 55,50 persen dari total BPIH.

Biaya tersebut digunakan antara lain untuk penerbangan, sebagian biaya layanan fullboard syarikah, serta biaya hidup (living cost) jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.

Sementara itu, sekitar Rp43.817.526 per jemaah atau 44,50 persen berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

BPKH mencatat total nilai manfaat yang digunakan untuk penyelenggaraan haji 2027 mencapai sekitar Rp8,83 triliun.

Ada Nilai Manfaat untuk Jemaah dalam Daftar Tunggu

Dalam kesepakatan tersebut, Panja Komisi VIII DPR RI juga menyetujui sisa nilai manfaat sekitar Rp2,6 triliun untuk dialokasikan ke rekening virtual jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu.

Baca Juga :  Musik Daul Pamekasan Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Besaran BPIH 2027 tersebut juga lebih rendah dibandingkan usulan awal pemerintah yang mencapai sekitar Rp107,34 juta per jemaah.

Penetapan BPIH menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Selanjutnya, ketentuan mengenai pelunasan Bipih dan mekanisme pembayaran bagi jemaah akan mengikuti aturan teknis penyelenggaraan haji yang ditetapkan pemerintah. (*)

Ikuti Channel WhatsApp LangsungKlik.id
Dapatkan berita terbaru, informasi terkini, dan kabar pilihan LangsungKlik.id langsung melalui WhatsApp.
Ikuti Sekarang
Ardinata
Ardinata
Jurnalis LangsungKlik.id yang berfokus pada penyajian informasi dan berita aktual, akurat, dan berimbang. Setiap informasi disusun berdasarkan fakta dan sumber yang kredibel dengan mengutamakan ketepatan, objektivitas, serta kebutuhan pembaca.
Advertisement
BACA JUGA
BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

E-Koran Edisi 02/10/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 01/10/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 23/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...
Advertisement