KTP Anda Dipakai Orang untuk Utang Pinjol? Ini Cara Cepat Memblokirnya

Muhammad Yazid Bastomi
Tim Redaksi LangsungKlik.id
Muhammad Yazid Bastomi (Jurnalis)
Muhammad Yazid Bastomi
Muhammad Yazid Bastomi Jurnalis

LangsungKlik.id – Maraknya penyalahgunaan data KTP untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) membuat banyak orang terkejut ketika tiba-tiba ditagih utang yang tidak pernah mereka ajukan. Agar tak jadi korban, Anda bisa melakukan langkah pemblokiran identitas di layanan pinjol resmi.

Belakangan, keluhan soal KTP yang dipakai orang lain untuk meminjam di aplikasi pinjol semakin sering terdengar. Modusnya sederhana, pelaku hanya bermodalkan foto atau salinan KTP korban yang kemudian digunakan untuk mendaftar pinjaman. Korban biasanya baru tahu saat penagihan sudah dilakukan ke nomor telepon atau alamat rumah.

Baca Juga :  Bikin Lagu Semudah Ngetik! Begini Cara Buat Lagu Sendiri Pakai AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa praktik ini jelas melanggar aturan karena menyalahgunakan data pribadi orang lain. Untuk mencegah risiko kerugian yang lebih besar, masyarakat disarankan untuk segera memblokir akses identitasnya di sistem pinjol resmi, sehingga KTP tersebut tidak lagi bisa digunakan sembarangan untuk mengajukan pinjaman.

Advertisement

Cara memblokir cukup mudah. Pemilik KTP cukup menghubungi layanan OJK di nomor telepon 157 atau melalui pesan WhatsApp ke 081-157-157-157 untuk melaporkan kasus dan meminta pemblokiran. Selain itu, laporan juga bisa diajukan langsung ke aplikasi pinjol resmi tempat pengajuan dilakukan, dengan melampirkan bukti identitas serta kronologi kejadian.

Baca Juga :  145 Negara Dukung Pengakuan Palestina, Donald Trump Murka dan Ancam Perang Dagang

OJK juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga data diri. Jangan sembarangan membagikan atau mengunggah foto KTP ke media sosial, dan bila harus menyerahkan fotokopi identitas, pastikan diberi keterangan jelas soal peruntukannya untuk mencegah penyalahgunaan.

Advertisement

Langkah cepat melapor dan memblokir akses KTP ini bisa membantu Anda terhindar dari utang fiktif akibat ulah oknum tak bertanggung jawab. Jangan ragu untuk mengambil tindakan begitu ada indikasi data Anda digunakan tanpa izin. [LangsungKlik.id]

Ikuti Channel WhatsApp LangsungKlik.id
Dapatkan berita terbaru, informasi terkini, dan kabar pilihan LangsungKlik.id langsung melalui WhatsApp.
Ikuti Sekarang
Muhammad Yazid Bastomi
Muhammad Yazid Bastomihttp://yazid.langsungklik.id
Pemilik PT LangsungKlik Digital Media, perusahaan yang menaungi LangsungKlik.id dalam menghadirkan platform media digital yang informatif, aktual, dan terpercaya. Berkomitmen mengembangkan ekosistem media yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di era digital.
Advertisement
BACA JUGA
BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

E-Koran Edisi 23/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 15/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...

E-Koran Edisi 09/09/26

Berlangganan E-Koran LangsungKlik.id Gratis! Dapatkan akses E-Koran LangsungKlik.id secara gratis dan nikmati informasi terkini seputar berita, politik, pemerintahan, hukum, kriminal, serta berbagai informasi lainnya dalam...
Advertisement