LangsungKlik.id, Surabaya – Harga bahan pokok dan kebutuhan pangan di Jawa Timur masih mengalami pergerakan. Berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur per 4 September 2026, sejumlah komoditas tercatat mengalami perubahan harga.
Beras premium tercatat Rp15.105 per kilogram, sedangkan beras medium berada di level Rp13.001 per kilogram. Harga gula kristal putih tercatat Rp17.178 per kilogram.
Pada kelompok minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp20.410 per kilogram. Minyak goreng kemasan premium berada di angka Rp21.885 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp18.844 per liter, sedangkan Minyakita Rp16.156 per liter.
Komoditas daging juga masih menjadi salah satu kebutuhan dengan harga cukup tinggi. Siskaperbapo mencatat daging sapi paha belakang sebesar Rp130.565 per kilogram, sedangkan daging ayam ras Rp39.059 per kilogram.
Untuk telur, harga telur ayam ras tercatat Rp24.414 per kilogram dan telur ayam kampung Rp45.934 per kilogram.
Sementara itu, komoditas cabai menunjukkan harga yang cukup tinggi. Cabai merah keriting tercatat Rp30.416 per kilogram, cabai merah besar Rp25.453 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah mencapai Rp61.341 per kilogram.
Harga bawang merah tercatat Rp26.813 per kilogram dan bawang putih Rp29.564 per kilogram. Adapun sejumlah komoditas sayuran juga tercatat dalam pemantauan harga Siskaperbapo, seperti kentang Rp15.755 per kilogram, tomat Rp6.439 per kilogram, wortel Rp14.863 per kilogram, dan buncis Rp14.611 per kilogram.
Untuk kebutuhan energi rumah tangga, harga gas elpiji 3 kilogram dalam data Siskaperbapo tercatat Rp19.852 per kilogram. Angka tersebut merupakan harga yang dicatat dalam sistem pemantauan harga konsumen Jawa Timur dan perlu dibedakan dengan harga eceran tabung per unit di masing-masing wilayah.
Data Siskaperbapo tersebut merupakan harga rata-rata tingkat provinsi. Harga yang dibayar masyarakat di pasar atau toko dapat berbeda berdasarkan daerah, pasar, pedagang, serta kondisi pasokan dan distribusi.
Dengan demikian, perubahan harga bahan pangan di Jawa Timur masih perlu dipantau dari waktu ke waktu. Masyarakat dapat menggunakan data Siskaperbapo sebagai salah satu acuan untuk mengetahui perkembangan harga kebutuhan pokok di wilayah Jawa Timur.
Sumber data: Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, data 4 September 2026.



